Dewan Minta Penertiban Pom Mini Tidak Tebang Pilih 

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah kota tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban pom mini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso mengatakan, jika memang ditertibkan, ia menekankan agar ini bisa terus konsisten dilakukan dan tidak tebang pilih.

Meski demikian, di sisi lain dirinya juga menyayangkan adanya keterlambatan sinkronisasi  aturan di daerah dan pusat terkait dengan izin online single Submission (OSS) pom mini. Sehingga hal tersebut berimbas pada pengusaha pom mini.

“Kalau saya lebih  mengacu aturan mainnya. Jangan tebang pilih. Artinya jika dikatakan tidak boleh. Harusnya  jauh- jauh hari diberikan informasi kepada pengusaha pom mini, sehingga mereka tidak dirugikan. Dan harusnya ada solusi yang terbaik dari OPD terkait  mengenai persoalan ini,” ujarnya, Senin (29/4/2024).

Terkait hal ini juga menurutnya pemerintah harus memberikan celah komunikasi bagaimana solusinya dan instrumen terbaik  dalam  mengurai permasalahan tersebut.

Tak penting sambung ia katakan. Pemerintah kota Balikpapan juga dapat menyusun strategi dengan pihak swasta berkaitan program kebijakan pemberian subsidi bahan bakar.Hal itu dilakukan agar  pengeluaran BBM Subsidi bisa tepat sasaran bagi masyarakat.

“Dan itu yang dilakukan pemerintah Batam untuk pengawasan BBM subsidi sehingga saat ini mereka dapat  berjalan dengan baik. Kemudian sama halnya penambahan SPBU di Balikpapan juga sangat penting untuk segera dilakukan,” pungkasnya. (*/Pr)

Loading

Bagikan: