BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mempertanyakan kejelasan proses sertifikasi aset yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, pada Kamis (4/4/2024) lalu di ruang rapat gabubangan DPRD Balikpapan ditemukan masih banyak yang tidak memiliki sertifikat. Sejauh ini, progres pengamanan aset sekitar 50 persen.
“Jadi kami minta kapan BKAD bisa presentasi soal aset-aset pemkot seluruhnya. Kemudian perlu berapa tahun renja untuk pengamanan aset selesai,” ungkapnya. Dia menambahkan, kurang lebih aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan Rp 10 triliun.
Namun pihaknya belum memastikan aset dalam bentuk apa saja untuk nominal tersebut. Maka Komisi II meminta ada laporan data secara tertulis. Pihaknya menunggu proses pencatatan laporan rampung.
Sementara itu, Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghadiri RDP dan melaporkan sejumlah data. Mulai dari serapan anggaran 2023, program BKAD pada tahun ini, serta rencana pada 2025 mendatang.
“Serapan 2023 secara fisik mencapai 93 pesen. Kemudian untuk program 2024, saat ini realisasi baru 19 persen karena baru triwulan pertama,” ujarnya. Sedangkan untuk 2025, BKAD mengusulkan sekitar Rp 108 miliar melalui renja.(*/Pr)