DPRD Dorong Perumda Bhakti Praja Lebih Mandiri dan Profesional

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja harus lebih mandiri dan dikelola secara profesional.
Dirinya menyoroti pentingnya pengelolaan yang berbasis bisnis agar perusahaan daerah ini tidak terus-menerus bergantung pada dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Saya ingin Perumda Bhakti Praja dikelola oleh orang-orang yang memang paham bisnis. Jangan hanya menempatkan orang tanpa kompetensi yang jelas. Karena ini menyangkut kepentingan daerah dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Dedy Okto.
Masih menurut Petinggi di Lembaga legeslatif Berau itu baru baru ini saat dijumpai di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Bhakti Praja seharusnya mampu menghasilkan keuntungan dan tidak hanya bergantung pada bantuan daerah. Dimaklumi karena baru beroperasi, kedepan sangat diharapkan mampu menyuport keuangan daerah.
“Dalam operasinya sudah diberikan dukungan, jadi kami harapkan bisa mencari perusahaan atau mitra yang dapat membantu pengembangan usaha mereka. Jangan terus-menerus berharap bantuan dari Pemerintah daerah,” tegasnya.
Lanjut Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, juga menekankan pentingnya inisiatif dari Perumda untuk mencari peluang bisnis dan mengembangkan sektor yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang. Artinya tidak hanya mengandalkan dana dari daerah terus-menerus. Harus ada upaya konkret dalam mencari solusi bisnis yang berkelanjutan. (Adv/Nht)

Bagikan: