Bapelitbang Diminta DPRD Giring Serapan Anggaran

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P Mangunsong, penyebab tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) setiap tahun, akibat rendahnya serapan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Melihat kondisi yang ada, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) sebagai garda terdepan dalam menggerakkan pembangunan daerah, sangat diharapkan bisa menggiring serapan anggaran tersebut dengan mendorong OPD dalam memanfaatkan anggaran secara maksimal dan efektif,” jelasnya saat berbincang di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.

Tambah Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut, Bapelitbang memiliki peran strategis, sehingga harus mampu mendorong kebijakan anggaran dengan memberikan reward terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang maksimal serapannya. Lalu, bagi Instansi yang rendah serapannya dengan dalih yang klasik harus diberikan sanksi.

“Seyogyanya, karena pembahasan anggaran tepat waktu, termasuk di DPRD, sehingga tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak siap melaksanakan programnya. Bila sampai tidak terserap maksimal, yang dirugikan adalah masyarakat. Oleh sebab itu, kami minta semua SKPD harus bisa menyesuaikan diri, karena anggaran itu untuk rakyat,” tutur Rudi lagi.

Lanjut Sekretaris Fraksi Demokrat Perjuangan Indonesia (DPI) lembaga legeslatif Berau itu, beberapa Instansi yang kerap lemah serapan anggarannya, saat dimintai penjelasan, penilaian Dewan tidak relevan. Kenapa demikian, sebab alasan yang dikemukakan OPD, seperti keterlambatan proses dan kendala regulasi, itu dalih yang sangat klasik.

“Jadi besar harapan kami, Bapelitbang sebagai lokomotif pembangunan di daerah, dapat memaksimalkan kinerjanya dalam mendorong setiap SKPD dalam hal seraan anggaran. Ibarat kereta, Bapelitbang adalah gerbong paling depan yang menarik gerbong-gerbong lainnya, yaitu OPD-OPD,” imbuh Rudi sekaligus mengakhiri penjelasannya. (Adv/Nht/*)

Bagikan: