TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang batu bara kedepan pasti akan terus menurun, hal itu seiring karena “emas hitam” Kabupaten Berau telah di tambang sejak puluhan tahun silam. Oleh sebab itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dari sekarang hingga berkelanjutan untuk fokus bangun sektor perkebunan dan pariwisata.
“Menurut kaca mata kami, Berau sangat menjanjikan untuk pengembangan sektor perkebunan skala luas juga pariwisata. Makanya perlu terus disupport Pemerintah karena memberikan multi efek besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Sekretaris F-PKS Lembaga Legeslatif Berau, Thamrin melalui pandangan akhir Fraksinya saat mengesahkan 4 Raperda yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Kampung dan Kelurahan.
Dengan memaksimalkan pengembangan kedua sektor diatas dipercaya mampu mendorong penyerapan tenaga kerja dan mendatangkan benefit besar untuk masyarakat dari produk hulu hingga hilir. Karena itu, dukungan baik berupa kebijakan fiskal dan regulasi, infrastruktur, pelatihan dan pendidikan, promosi, kerjasama, pengembangan produk dan dukungan teknis lainnya sangat diperlukan
“Mengapa kami memberikan saran agar Pemerintah daerah terus mengupayakan dan mendorong kemandirian masyarakat secara berkesinambungan, agar tercipta ketahanan pangan keluarga, ketahanan ekonomi masyarakat dan pengembangan peningkatan usaha UMKM daerah secara nasional di setiap lingkup kelurahan dan desa di Kota Sanggam ini,” jelas Dewan yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Berau tersebut, Senin (30/6/2025) lalu di kantor Dewan jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.
Masih pandangan akhir Fraksi PKS itu, Pemerintah daerah juga diminta memaksimalkan pendapatan daerah dari sumber lain salah satunya, Laboratarium Kesda, dimana telah tercantum dalam Perda ada retribusinya.
“Sehingga kami mendorong agar pemerintah bisa melengkapi labkesda Berau dapat setara bahkan lebih dari laboratorium-laboratorium swasta yang sudah ada. Kemudian bagaimana bisa peningkatan status puskesmas-puskemas di daerah menjadi Puskesmas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan layanan ke masyarakat,” Thamrin. (Adv/Nht)