SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7/2025) menuai sorotan serius dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyesalkan terulangnya insiden kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
Kebakaran kali ini terjadi hanya berselang satu bulan dari kejadian sebelumnya yang juga diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Deni mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden yang terjadi di lokasi yang nyaris sama dengan kebakaran pertama pada 3 Juni 2025.
“Yang pasti kami sangat menyesalkan kejadian (kebakaran di Big Mall) terjadi lagi. Karena belum ada tiga bulan ya, malahan baru satu bulan,” ujar Deni, Jumat (18/7/2025).
Ia menyoroti kembali lemahnya sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut, seperti tidak berfungsinya sprinkler dan alarm saat kebakaran terjadi. Menurutnya, DPRD maupun Pemerintah Kota sudah berulang kali menyampaikan rekomendasi agar sistem keamanan gedung diperbaiki.
“Rekomendasi kami pertama itu soal sistem keamanan, sprinkel, hydrant hingga fire alarm juga, artinya kami minta betul-betul diperhatikan. Tetapi ini kembali berulang lagi. Maka ini menjadi catatan,” tegasnya.
Deni menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat kembali berasal dari korsleting listrik pada salah satu tenant di dalam mall. Hal ini mengindikasikan bahwa belum ada perbaikan signifikan terhadap sistem kelistrikan sejak kejadian pertama.
Menanggapi hal tersebut, ia meminta manajemen Big Mall segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instalasi listrik di setiap tenant. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
“Karena kejadiannya sama, korsleting listrik lagi. Kami tidak ingin ada kejadian ketiga kalinya dengan masalah yang sama,” pungkas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan mencatat insiden ini sebagai perhatian khusus dalam pengawasan mereka terhadap pengelolaan pusat perbelanjaan di kota tersebut.
Pemerintah Kota Samarinda dan instansi teknis terkait juga diharapkan turut memperketat pengawasan teknis terhadap bangunan-bangunan besar, khususnya dalam hal sistem keselamatan dan instalasi listrik.
Kebakaran berulang di Big Mall dinilai sebagai indikator pentingnya penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap standar keamanan bangunan di wilayah Kota Samarinda.(DHV)