Dorong Tertibkan Administrasi Penduduk, PT Berau Coal Turut Andil Sukseskan Program Isbat Nikah dan Nikah Massal

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Keberadaan pasangan yang hanya mengantongi surat nikah secara agama (siri) di wilayah Kabupaten Berau jumlahnya bakal berkurang berkat adanya program Isbat Nikah dan nikah massal yang digelar di Kantor UPT Kesejahteraan Sosial Kabupaten Berau, Jl Mangga 1, Tanjung Redeb, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan legalitas hukum tersebut, diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Berau berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga Baznas Berau. Melalui program social ini, PT Berau Coal juga turut andil sukseskan, sebagai komitmen turut mendorong tertibkan administrasi kependudukan di Bumi Batiwakkal.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan yang ada sebanyak 42 pasangan. Isbat Nikah merupakan proses penetapan atau pengesahan pernikahan secara hukum oleh Pengadilan Agama bagi pasangan yang telah menikah secara siri, namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Peserta kegiatan berasal dari tiga kecamatan, yakni 14 pasangan dari Kecamatan Tanjung Redeb, 15 pasangan dari Kecamatan Sambaliung, dan 13 pasangan dari Kecamatan Gunung Tabur. Khusus PT Berau Coal, perusahaan memfasilitasi pasangan dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Petung Merancang Ulu.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah daerah dalam melegalkan status pernikahan masyarakat.

“Tujuannya memberikan legalitas hukum agar pasangan dan anak-anak mereka memperoleh hak sipil, seperti pembuatan akta kelahiran, pengurusan hak waris, hak asuh anak, serta perlindungan hukum bagi istri dan anak. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang menekankan pentingnya dukungan lintas pihak.

“Kalau sifatnya massal, baik sunat massal maupun nikah massal, pemerintah sangat bersyukur. Kehadiran Berau Coal selama ini luar biasa dalam memberikan kontribusi, bukan hanya untuk lingkar tambang tetapi juga masyarakat luas,” katanya.

Sementara KAT & Social Expert PT Berau, Hikmawaty, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Berau.

“Dukungan terhadap kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian PT Berau Coal kepada masyarakat kurang mampu, guna membantu mereka mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum memberikan dasar hukum yang kuat bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka,” jelasnya.

Lebih jauh, kegiatan Isbat Nikah dan nikah massal ini diharapkan membawa dampak sosial yang luas. Selain memberikan legalitas bagi pasangan, kegiatan ini juga memudahkan akses terhadap program Pemerintah daerah, memberdayakan masyarakat dengan pernikahan yang layak tanpa biaya tinggi, mencegah potensi konflik hukum, serta mendorong tertib administrasi kependudukan.

Melalui dukungan ini, PT Berau Coal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (Nht)

www.swarakaltim.com @2024