SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keberadaan parkir tepi jalan menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan di Kota Samarinda. Kondisi ini terlihat jelas di kawasan Jalan Abul Hasan yang saat ini tengah dilakukan uji coba penerapan sistem satu arah.
Deni mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak lagi mengandalkan badan jalan sebagai lokasi parkir. Ia menegaskan, pemilik usaha wajib menyiapkan lahan parkir sendiri demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Menurutnya, kebiasaan parkir sembarangan membuat kinerja jalan menurun dan menghambat pergerakan kendaraan. Karena itu, uji coba sistem satu arah sekaligus menjadi kesempatan menata ulang praktik lama yang sering menimbulkan kemacetan.
“Kalau berbicara parkir tepi jalan, saat ini kita sedang melakukan finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban pemilik usaha untuk memiliki lahan parkir. Nantinya ini akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dishub,” ungkap Deni.
Ia mengakui bahwa jumlah kantong parkir di Samarinda masih terbatas. Namun, tanpa keterlibatan aktif pelaku usaha, upaya perbaikan lalu lintas tidak akan berjalan maksimal.
“Bagaimanapun kita agak susah dengan kantong parkir yang ada. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian. Kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” tegasnya.(DHV)