SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam memastikan keamanan jajanan anak di sekolah. Anggota Komisi IV, Herminsyah, menyebut pengawasan terhadap pangan di lingkungan sekolah harus diperkuat untuk mencegah potensi gangguan kesehatan pada pelajar.
Pernyataan tersebut disampaikan Herminsyah usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda di ruang rapat lantai 1 DPRD Samarinda, Selasa (7/10/2025).
“Fokus rapat tadi adalah bagaimana kita mengawasi dan memonitor jajanan anak-anak di sekolah, baik makanan maupun minuman,” ujarnya.
Ia menilai, pengawasan tersebut semakin mendesak mengingat adanya laporan di berbagai daerah mengenai kasus gangguan kesehatan pada anak, seperti gagal ginjal akut yang diduga berasal dari konsumsi produk makanan dan minuman yang tidak aman.
“Kita bisa lihat di media sosial dan pemberitaan, kasus seperti itu meningkat di beberapa daerah,” ungkapnya.
Herminsyah meminta Dinkes Samarinda untuk menyediakan data lengkap terkait kondisi jajanan sekolah di kota ini.
“Kami minta Dinas Kesehatan bisa menyajikan data terkait tren kasus di Samarinda, agar bisa menjadi dasar dalam mengambil langkah pencegahan,” lanjutnya.
Namun, hingga rapat berakhir, Dinkes belum dapat memaparkan data valid yang diminta oleh dewan.
“Tadi dari Dinas belum siap dengan data validnya. Mudah-mudahan ke depan bisa disampaikan dalam pertemuan lanjutan,” jelasnya.
Selain membahas data, rapat juga menghasilkan rencana inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah untuk memastikan keamanan dan kehalalan jajanan yang dijual di kantin.
“Langkah seperti ini perlu sering dilakukan. Kami di dewan siap ikut sidak ke kantin sekolah untuk memastikan bukan hanya halal, tapi juga toyyib, artinya baik dan memenuhi standar kesehatan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaannya, Herminsyah menyebut jadwal sidak masih akan dikoordinasikan bersama pihak terkait.
“Belum ada tanggal pasti, kami akan kompromikan dan rencanakan waktunya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi kepada pelajar mengenai konsumsi jajanan sehat. Menurutnya, langkah pengawasan harus berjalan seiring dengan pembentukan kesadaran anak terhadap pentingnya pola makan yang baik.
“Anak-anak harus diedukasi agar lebih peduli dengan apa yang mereka konsumsi,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pengawasan ini tidak berhenti di meja rapat. Harus ada aksi nyata agar anak-anak kita terlindungi dari jajanan yang tidak sehat,” tutup Herminsyah.(DHV)