Agus Budi Prasetyo : BKAD Akan Melakukan Inventarisasi dan Pengamanan Aset

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengubah pola pengelolaan aset daerah, agar lebih bernilai ekonomi. Diantaranya menyediakan properti investasi yang akan dibuka bagi pihak ketiga untuk dikelola secara profesional. Adapun langkah ini bukan sebatas adminitrasi, namun tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menjadi bagian dari strategi besar dalam meningkatkan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian diungkapkan Kepala BKAD Kota Balikpapan , Agus Budi Prasetyo.

”Harus diakui selama ini banyak aset milik daerah belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah kota ingin mengubah kondisi tersebut melalui kerja sama pemanfaatan dengan sektor swasta. Skema yang disiapkan meliputi penyewaan, pengelolaan bersama, maupun kerja sama jangka panjang untuk pengembangan usaha,” kata Agus kepada media, Selasa (21/10/2025).

”Kami akan memanfaatkan aset supaya produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Lanjut Agus, kini yang dilakukan BKAD adalah melakukan inventarisasi dan pengamanan aset sebelum melangkah ke penawaran investasi. Adapun pengamanan menjadi kunci untuk memastikan legalitas setiap aset yang akan ditawarkan. Nantinya terdapat dua skema pengamanan, diantaranya melalui pensertifikatan tanah guna menjamin legalitas kepemilikan serta melalui penandaan fisik di lapangan seperti pemasangan patok batas dan pemagaran area aset.

“Kalau legalitas belum beres, jangan dulu bicara investasi. Kami ingin semua jelas secara hukum agar tidak muncul masalah di kemudian hari,” tegas Agus.
Data BKAD menunjukkan, hingga akhir tahun 2024 terdapat 1.846 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan dengan nilai perolehan mencapai Rp5,54 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 295 bidang yang sudah bersertifikat. Sementara 1.551 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Satu aset kadang terdiri dari beberapa bidang tanah. Ada yang bahkan sampai dua puluh bidang,” tegasnya.

Agus menjelaskan, pihaknya menargetkan daftar lengkap properti investasi rampung pada tahun 2026. Dengan begitu, pemerintah kota akan memiliki bank data aset siap pakai yang dapat langsung ditawarkan kepada investor potensial.

“Kalau nanti ada pihak swasta yang berminat, kita tinggal buka daftar aset yang sudah siap dikelola. Semua datanya lengkap, legalitasnya aman,” kata Agus.

Agus mengaku, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan sektor swasta yang diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Adapun pengelolaan aset daerah harus bertransformasi dari sekadar administratif menjadi ekonomis dan produktif. Langkah strategis ini dipercaya akan memperkuat fondasi keuangan daerah dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar menambah PAD, tapi juga memperkuat fondasi pembangunan kota. Aset yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat jangka panjang,”tutup Agus. (*/pkokt-11))

www.swarakaltim.com @2024