SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Bimbingan teknis percepatan penerapan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kubar Ayonius, di ruang rapat Bappeda Litbang lantai dua, Rabu (22/10/2025).
Turut hadir Plt. Asisten II yang juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Philip Silitonga, Kepala Dinas Arpus Kubar Yosef Stevenson, didampingi Sekretaris Dinas Arpus Elivianus, Kepala Bappeda Litbang Yudianto Rihartono, dan peserta Bimtek yang berasal dari berbagai OPD, Kecamatan, Puskesamas se Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan itu juga sekaligus secara resmi meluncurkan penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang merupakan program Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat tahun 2025.
Sekda Kubar Ayonius dalam sambutannya mengapresiasi langkah konkret yang diambil Dinas Arpus dan menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan, Aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Aplikasi ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas atau pemenuhan target nasional semata, melainkan momen penting untuk memulai perubahan tata kelola pemerintahan yang modern dan digital. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi pembangunan Kubar yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.
Ayonius juga menekankan pentingnya membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang digital, tertib, dan terpadu harus menjadi kesadaran bersama. “Arsip adalah memori kolektif pemerintahan dan bangsa yang harus dijaga keaslian dan keberlanjutannya,” tandasnya.
Kepala Dinas Arpus Kubar Yosef Stevenson dalam laporannya menyampaikan bahwa penerapan Aplikasi SRIKANDI merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 697 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
“Penerapan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di bidang kearsipan, melalui sistem ini, proses surat-menyurat, pencatatan, dan penyimpanan arsip dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan terintegrasi antar perangkat daerah, tanpa mengabaikan aspek keamanan serta keabsahan dokumen,” terang Yosef.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada tiga instansi terbaik dalam pemanfaatan aplikasi SRIKANDI. Tiga diantaranya yaitu Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat. (Adv-kbr)