SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan kesiapan lembaganya untuk berperan lebih aktif dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK RI di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Helmi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD menyampaikan usulan agar legislatif dapat terlibat dalam kegiatan KPK, khususnya yang berhubungan dengan fungsi pengawasan. Ia menilai keterlibatan itu penting karena DPRD memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Teman-teman di DPRD mengusulkan agar kami bisa ikut dilibatkan jika ada program atau kegiatan dari KPK. Kami siap, karena fungsi pengawasan harus dijalankan secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Helmi, KPK merespons positif usulan tersebut. Lembaga antirasuah bahkan mempersilakan DPRD mengajukan surat resmi ke KPK pusat sebagai dasar penentuan bidang-bidang yang dapat diikuti oleh DPRD Samarinda.
“Tadi disampaikan bahwa KPK sangat terbuka. Kami diminta mengirim surat ke KPK pusat untuk menentukan bentuk keterlibatan kami,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan KPK dapat memperkuat upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi di Samarinda, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.(DHV)