BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. KH Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PKS terus melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Dalam kesempatan khusus di agenda Rakerda PKS Kota Balikpapan di Hotel Horison Balikpapan belum lama ini, KH. Aus menyampaikan intisari nilai-nilai yang terkandung dalam salah satu Pancasila.
Tema yang diusung KH Aus yaitu
terkait pentingnya pendidikan nasional membangun pribadi yang Beriman dan bertaqwa yang dilaksanakan dalam seluruh kegiatan sosial, politik, budaya, dan agama berlandaskan UUD Negara RI 1945 Pasal 31.
Dalam Pancasila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung nilai-nilai bahwa negara hadir dan didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia baik lahir maupun batin. Prinsip lainnya dalam negara Indonesia setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan bagi kemanusiaan.
Terkait pendidikan pada Pancasila ke 5 ini termaktub juga prinsip bahwa negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan.
Sehubungan dengan hal itu KH Aus dihadapan ratusan struktur dan kader PKS Balikpapan menekankan,
bahwa program yang di canangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS adalah program yang sudah sesuai dgn semangat dgn kebangsaan kita yaitu sesuatu dgn 4 Pilar.
Apa 4 pilar itu Ia mengingat kembali yaitu Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketepatan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Sejalan dengan hal tersebut, menurut KH Aus PKS sekarang sesuai dimana program kerja kedepan telah menekankan pada masalah Kaderisasi Kader, Pelayanan Publik(K2P2) yang tidak terlepas dari kebudayaan dan pendidikan dan didukung oleh 4 pilar.
“Bisa kita lihat pada UUD RI 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5. Dan pasal 32 ayat 1 sampai 2. Kedua pasal ini menyangkut soal pendidikan dan kebudayaan,” ujar nya.
Lebih jauh KH Aus menjelaskan bagaimana pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU Pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
Ia menyampaikan kembali bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
“Negara telah memprioritaskan anggaran pendidikan 20 % APBD dan APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pendidikan nasional,” ujar nya.
Dalam kesempatan itu KH Aus juga menyampaikan bahwa pemerintah mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Melalui sosialisasi 4 Pilar ini, KH Aus Hidayah Nur Anggota DPR RI Fraksi PKS ini berharap dapat menambah pengetahuan yang dalam secara utuh dan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat.(SIS).