
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Membangun budaya dalam menerima bantuan secara profesional perlu di jaga. Hal lain tidak kalah penting harus di pupuk bagi penanggung jawab penerima bantuan di tingkat kampung yakni Kapal Kampung, kalau RT adalah Ketua RT, kedepankan etika dan ramah.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi, agar pemberi bantuan, apakah dari Pemerntah daerah, pokok pikiran (pokir) anggota Dewan maupun Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan ke kampung atau RT, benar-benar merasa maksimal manfaat diberikan, karena tanpa diwarnai praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Penilaian kami, keberhasilan penyaluran program, baik melalui pokir Dewan, Pemerintahan juga perusahaan, sangat bergantung pada penanggung jawab penerima bantuan di tingkat bawah. Karena itu saya mengajak kita semua, masyarakat, kepala kampung, dan RT untuk menjadi penerima manfaat yang ramah. Kalau ada perusahaan membantu, kita terima dengan baik. Kalau ada program dewan masuk, kita sambut dengan etika yang benar,” ajaknya.
Sumadi juga mengungkapkan pernah mengalami langsung situasi kurang etis saat sebuah usulan pengaspalan jalan yang diperjuangkannya telah masuk dalam program kegiatan dan mulai dikerjakan. Namun, setelah proyek berjalan, masih ada oknum yang mendatangi dan mempertanyakan adanya “uang tambahan” di luar program resmi.
“Kita sudah usulkan lewat mekanisme resmi, sudah masuk kegiatan, tapi masih ditanya lagi soal uang. Uang dari mana lagi?,” kata Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam perbincangan dengan Media baru baru ini.
Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan antara pemerintah, legislatif, perusahaan, dan masyarakat. Apabila penerima bantuan masih meminta tambahan di luar ketentuan, maka citra kampung dapat tercoreng dan berisiko menghambat masuknya bantuan di masa mendatang.
Dirinya juga mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan Pemerintah daerah yang mendorong penyaluran CSR masuk melalui mekanisme kampung agar lebih terstruktur dan transparan. Namun kebijakan tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan komitmen moral dari aparatur kampung dan RT sebagai garda terdepan di masyarakat.
“Kalau perusahaan sudah membantu, jangan sampai yang menerima justru tidak ramah atau masih meminta ini dan itu lagi. Itu tidak boleh terjadi,” papar Sumadi.
Sebab, konflik yang muncul bukan semata soal bantuan, melainkan soal tata kelola dan integritas di tingkat kampung atau RT penerima. Ia mengingatkan bahwa sikap segelintir oknum dapat berdampak luas terhadap kepercayaan investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan sikap ramah terhadap mitra pembangunan harus menjadi budaya bersama. (Adv/Nht/Bin)