SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menjelang Lebaran 2026, kesiapan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim mulai mengatur strategi guna mengantisipasi potensi gangguan di jalur darat saat arus mudik.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang telah dibagi dalam tiga wilayah kerja. Skema ini dimaksudkan agar respons terhadap gangguan di jalan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Untuk menghadapi arus mudik, kami melakukan antisipasi melalui UPTD yang tersebar di tiga wilayah,” ujar Fitra, Selasa (3/3/2026).
Ia memaparkan, Wilayah I mencakup Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga Paser. Wilayah II mengawasi Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sementara Wilayah III bertanggung jawab atas Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pembagian ini bertujuan memangkas waktu respons ketika terjadi kendala seperti longsor, jalan rusak mendadak, atau genangan air akibat hujan deras. Dengan sistem zona, peralatan dan personel bisa langsung digerakkan dari lokasi terdekat tanpa menunggu instruksi panjang.
“Di masing-masing UPTD tersebut kami sudah menyiapkan peralatan berat, seperti excavator, grader, compactor/vibro, dump truck, dan armada pendukung lainnya. Seluruh alat kami siagakan. Jika terjadi longsor atau gangguan lain yang menghambat arus lalu lintas di jalan provinsi, alat bisa langsung diturunkan,” jelasnya.
Fitra menambahkan, meski kewenangan utama PUPR-Pera Kaltim berada pada ruas jalan provinsi, koordinasi tetap dilakukan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Hal ini penting mengingat sebagian jalur mudik di Kaltim juga melintasi jalan berstatus nasional.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar arus kendaraan tetap lancar dan risiko kecelakaan akibat gangguan infrastruktur bisa ditekan, terutama di titik rawan longsor dan banjir saat musim penghujan.
“Tidak hanya untuk jalan provinsi, terhadap jalan nasional pun kami tetap membuka ruang kerja sama dengan BPJN apabila dibutuhkan,” pungkasnya.(DHV)