SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya konektivitas sistem drainase pada kolam retensi di kawasan Sempaja, tepatnya di dekat Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI). Menurutnya, keberadaan kolam retensi tidak akan maksimal jika aliran air yang masuk dan keluar tidak terhubung dengan jaringan drainase utama.
Deni menjelaskan, kolam retensi dengan luas sekitar 2,6 hektare tersebut secara fisik sebenarnya sudah selesai dibangun, termasuk pintu airnya. Namun masih ada pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan, yakni penyambungan saluran dari pintu air menuju drainase di kawasan Gang Ahim.
“Kolam retensinya sudah selesai, pintu airnya juga sudah jadi. Tinggal tambahan untuk menyambungkan drainase dari pintu air menembus ke drainase di Gang Ahim,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan utama justru berada pada saluran drainase di Gang Ahim yang mengalami penyempitan saat menuju Simpang Empat Sempaja. Padahal, kawasan tersebut merupakan titik pertemuan aliran air dari beberapa ruas jalan besar seperti Jalan PM Noor, AWS, dan Wahid Hasyim.
“Catatan kita di Gang Ahim itu mengecil ketika mau ke Simpang Empat Sempaja. Ini bottleneck-nya ada di sana. Kalau daya tampungnya tidak sesuai, air akan kembali menjadi genangan dan ini tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Menurut Deni, pembangunan kolam retensi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai penampung air sementara, tetapi juga harus mampu mengalirkan air secara lancar ke sistem drainase utama agar genangan tidak kembali terjadi.
Karena itu, ia meminta Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan seluruh jaringan drainase di kawasan tersebut benar-benar saling terhubung dan sesuai dengan perencanaan teknis.
“Kita ingin blueprint-nya jelas. Jangan sampai kita bikin kolam retensi di sini tapi tidak terkoneksi dengan drainase yang ada. Sama saja bohong, ini tidak menanggulangi banjir namanya,” katanya.
Untuk menyelesaikan penyambungan drainase tersebut, Deni menyebutkan kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp6 miliar. Anggaran itu kemungkinan akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
“Kurang lebih angkanya Rp6 miliar. Kemungkinan di murni, tapi nanti Kabid SDA memastikan karena masih dalam tahap penyusunan pergeseran di DPA,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa persoalan pembebasan lahan yang sebelumnya sempat menjadi kendala kini sudah terselesaikan, sehingga pekerjaan tambahan tersebut dapat segera dilanjutkan.
Selain menyoroti proyek tersebut, Deni juga mengingatkan bahwa persoalan banjir di Samarinda tidak lepas dari semakin berkurangnya kawasan resapan air akibat pesatnya pembangunan di wilayah kota.
“Terus terang saja, Samarinda ini sudah susah resapan air karena banyaknya bangunan, baik perumahan maupun lainnya, yang dibangun di wilayah resapan. Semestinya kita tidak boleh lagi ada bangunan di atas tangkapan air karena itu mengurangi kapasitas daya tangkap dan menimbulkan banjir,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda, kata dia, akan terus mengawal program pengendalian banjir agar pembangunan infrastruktur yang dilakukan benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Poin paling penting, drainase yang dibangun itu harus sesuai peruntukannya dan memang tujuannya untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda,” pungkasnya.(DHV)