Rekomendasi Pj Sekda Samarinda Tertahan di Wagub, Andi Harun Khawatir Ganggu Administrasi Pemkot

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan surat permohonan rekomendasi pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda belum sampai ke Gubernur Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur Kaltim.

“Kami sudah menyampaikan permohonan sekitar satu bulan lalu. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ujarnya saat diwawancarai di DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).

Penelusuran melalui aplikasi Srikandi menunjukkan surat tersebut masih berada dalam proses di tingkat Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dan belum diteruskan ke gubernur.

“Setelah kami cek, ternyata surat itu belum sampai ke Pak Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk proses paraf,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, belum terbitnya rekomendasi tersebut berpotensi menghambat jalannya administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan sekretaris daerah.

Ia mencontohkan, salah satu dampak yang dapat terjadi adalah tertundanya pencairan gaji pegawai jika posisi Pj Sekda belum ditetapkan.

“Kalau sampai tanggal 1 belum keluar, kita tidak bisa merealisasikan. Karena itu membutuhkan persetujuan Sekda secara administratif,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai Pemkot Samarinda berpotensi terdampak jika situasi tersebut berlarut-larut.

“Kasihan pegawai, mulai dari ASN sampai tenaga harian seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah, sangat bergantung pada gaji tersebut,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Andi Harun juga mengajukan permohonan rekomendasi untuk pengangkatan Sekda definitif. Ia menyampaikan bahwa satu nama telah dipilih dari tiga kandidat yang ada.

“Tunggu saja SK-nya keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya sudah terbit,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur disebut telah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses tersebut.

“Beliau berjanji akan menyelesaikan rekomendasi Sekda definitif secepatnya,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024