Soal Anggaran Rumjab Rp25 Miliar, Gubernur Kaltim Pastikan Prosesnya Transparan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, angkat bicara terkait sorotan publik atas alokasi anggaran Rp25 miliar untuk penunjang fasilitas kerja dan renovasi rumah jabatan gubernur. Ia menegaskan seluruh penganggaran telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Data Inaproc Kaltim mencatat anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, di antaranya rehabilitasi ruang kerja gubernur sebesar Rp6 miliar, renovasi rumah jabatan senilai Rp3 miliar, perbaikan ruang kerja Wakil Gubernur Rp1,2 miliar, serta pengadaan mebel yang nilainya mendekati Rp1 miliar.

Rudy menjelaskan, kondisi rumah jabatan yang menjadi bagian dari anggaran tersebut sudah lama tidak ditempati sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh agar kembali layak digunakan.

“Pertama perlu saya sampaikan bahwa rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menekankan, penyusunan anggaran tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan formal yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga persetujuan DPRD.

Selain itu, pengalokasian anggaran tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan administratif.

Menurutnya, keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah agar setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk teknisnya nanti bisa ditanyakan langsung kepada tim TAPD,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024