BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan hingga Januari 2026, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tetap gratis. Sedangkan bantuan Pemerintah Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan yang terendah di bandingkan daerah lain.
Berdasarkan data terbaru, dari total 209.805 peserta PBPU di Balikpapan, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen dibiayai oleh pemerintah kota. Sementara itu, hanya 4.125 jiwa atau 1,97 persen yang masih ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’u, program PBPU dan peserta Bukan Pekerja ini merupakan komitmen pemerintah kota dan akan erus berlanjut hingga 2026 ini.
“Balikpapan sejak awal berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar, sehingga ketergantungan pada provinsi sangat kecil,” tegasnya. Jum’at (17/4/2026).
Lanjut Rahmad, tentunya dengan pemberian PBPU gratis ini , diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor kesehatan, terutama dalam pembiayaan peserta PBPU.
“Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten kota. Dengan begitu, cakupan layanan bisa lebih maksimal dan tidak terlalu bergantung pada bantuan provinsi,” katanya.
Rahmad menjelaskan, penguatan pembiayaan di tingkat daerah juga berdampak pada kualitas layanan, mulai dari pendataan peserta hingga akses terhadap fasilitas kesehatan.
Perlu diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kalimantan Timur . Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan porsi pembiayaan provinsi tertinggi, yakni mencapai 33,41 persen. Disusul Kutai Timur sebesar 28,22 persen, Berau 13,47 persen, dan Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,15 persen telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara sisanya masih menjadi beban provinsi. (Adv Diskominfo Balikpapan)