Mulai RT hingga Mobile Banking, Balikpapan Bangun Ekosistem Pajak Digital Terintegrasi

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                           Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus membangun ekosistem pajak daerah yang terintegrasi dari tingkat lingkungan hingga sistem perbankan digital. Langkah ini ditandai dengan peluncuran aplikasi Sapa Warga yang memperkuat peran ketua RT dalam pengawasan pajak.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Novotel Balikpapan, Kamis Rabu (23/4/2026)

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menyebut bahwa pendekatan ini bukan sekadar digitalisasi, tetapi membangun sistem pengawasan pajak berbasis komunitas yang terhubung langsung dengan teknologi.

“Ketua RT kini punya peran strategis. Melalui aplikasi Sapa Warga, mereka bisa memantau langsung kepatuhan pembayaran PBB di lingkungannya,” ujarnya disela-sela kegiatan.

Aplikasi tersebut terhubung dengan platform e-Manuntung milik Pemkot Balikpapan, sehingga menciptakan sistem yang saling terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan data pajak. Warga pun kini dapat mengakses dan mengunduh dokumen pajak secara mandiri tanpa harus menunggu distribusi fisik.

Langkah ini sekaligus menandai pergeseran layanan publik dari sistem manual menuju digital penuh, meski saat ini pemerintah masih menerapkan sistem hybrid dengan tetap menyediakan dokumen cetak sebagai masa transisi.

Tak berhenti di sisi pengawasan, Pemkot Balikpapan juga memperkuat kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal digital. Saat ini, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui mobile banking seperti Livin’ by Mandiri serta layanan Bank Kaltimtara. Dalam waktu dekat, kanal ini akan diperluas ke Bank BNI dan Bank BCA.

“Semakin banyak pilihan pembayaran, semakin mudah masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya,” jelas Idham.

Selain itu, transformasi digital juga diterapkan dalam tata kelola belanja pemerintah. Seluruh OPD didorong mengoptimalkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi.

Dari sisi potensi penerimaan, BPPDRD juga melakukan pembaruan data objek pajak secara berkala. Sejumlah kawasan strategis, termasuk area industri milik Pertamina pasca pengembangan RDMP serta proyek-proyek properti yang telah rampung, menjadi sumber potensi baru PBB.

Dengan menggabungkan pengawasan berbasis RT, kemudahan akses digital, serta perluasan kanal pembayaran, Pemkot Balikpapan menargetkan peningkatan kepatuhan pajak yang lebih merata.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Balikpapan dalam membangun sistem pajak modern yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.(Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024