BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Komitmen membangun kota ramah difabel terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui program kelurahan inklusif yang kini mendapat dukungan kerja sama internasional. Bersama Pemerintah Australia, Balikpapan ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) dengan implementasi di enam kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Balikpapan, Murni mengatakan program ini berfokus pada peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (difabel) terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan pemerintahan, sosial, hingga ekonomi.
“Tujuan utamanya bukan sekadar bantuan, melainkan mendorong kemandirian difabel, agar mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya pada hari Senin, 27 April 2026.
Melalui program Kelurahan Disabilitas Kelurahan (KDK) yang telah berjalan sejak 2022, peran difabel semakin diperkuat. Pemerintah kota mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan layanan mereka dapat diakses secara inklusif.
Salah satu langkah konkret terlihat pada sektor ketenagakerjaan, di mana telah tersedia Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang membantu difabel mendapatkan akses kerja dan peluang usaha.
Selain itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan juga memberikan ruang bagi difabel untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, seperti penyediaan stan (tenant) pada berbagai event.
Di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, pemerintah kota memastikan difabel mendapatkan akses layanan melalui program jaminan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi prioritas bagi kelompok ini.
Pendekatan yang dilakukan tidak lagi berfokus pada bantuan langsung berupa uang, melainkan pendampingan dan pemberdayaan. Difabel difasilitasi untuk terhubung dengan berbagai program pemerintah, mulai dari UMKM, layanan sosial, pendidikan, hingga pelatihan kerja.
Selain itu, peluang bagi difabel untuk berkarier di sektor pemerintahan juga terbuka, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai regulasi nasional.
Meski baru diterapkan di enam kelurahan, pemerintah berharap program ini dapat diperluas ke wilayah lain. Tantangan utama saat ini adalah memperkuat kapasitas dan membentuk lebih banyak komunitas KDK di tingkat kelurahan.
Tak hanya dari sisi program, pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian. Pemerintah mulai melengkapi kantor kelurahan, kecamatan, hingga OPD dengan fasilitas yang ramah difabel guna memastikan akses layanan yang lebih mudah dan setara.
Melalui pendekatan ini, Balikpapan tidak hanya membangun kota inklusif secara sosial, tetapi juga menciptakan ekosistem yang memungkinkan difabel hidup mandiri dan produktif.(Adv Diskominfo Balikpapan)