49 Ribu Warga Samarinda Masih Ditanggung Provinsi, Pemkot Diminta Ambil Alih BPJS Mulai Agustus

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberi batas waktu hingga Juli 2026 kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk menuntaskan pengambilalihan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi 49 ribu warga yang masuk skema redistribusi peserta. Setelah itu, tanggungan premi diharapkan sepenuhnya beralih ke pemerintah kota.

Kebijakan tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan selama masa peralihan kewenangan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan selama proses transisi berlangsung, Pemprov masih menanggung pembiayaan peserta tersebut melalui program pelayanan kesehatan gratis.

“Khusus untuk 49 ribu peserta di Samarinda, proses redistribusi ini masih kami kawal. Sesuai surat dari Sekretaris Daerah Kaltim, jika memang pemerintah daerah belum siap mengambil alih, maka untuk sementara masih akan kami cover melalui anggaran provinsi,” ujar Jaya Mualimin, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, dukungan pembiayaan dari provinsi hanya berlaku sampai Juli. Setelah itu, anggaran untuk periode Agustus hingga Desember 2026 diharapkan sudah disiapkan Pemkot Samarinda agar tidak terjadi gangguan penjaminan kesehatan warga.

“Hingga Juli masih menjadi tanggung jawab provinsi. Namun, yang sebenarnya dikembalikan ke daerah itu adalah periode Agustus sampai Desember. Kami harap proses transisi ini berjalan cepat agar tidak ada kekosongan penjaminan,” tegasnya.

Selain soal kesiapan anggaran, Jaya mengingatkan adanya dampak teknis bila pengambilalihan terlambat dilakukan. Menurutnya, jumlah peserta aktif bisa menurun dan berisiko memengaruhi status Universal Health Coverage (UHC) daerah.

“Kalau tidak siap mengambil alih, tingkat keaktifan peserta bisa turun drastis, bahkan ada daerah yang berpotensi menyentuh angka 77 persen. Dampaknya, daerah tersebut tidak akan mendapatkan lagi pengakuan UHC dari Kementerian Kesehatan dan BPJS,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan capaian UHC Kalimantan Timur secara keseluruhan masih berada dalam posisi aman, yakni di atas 86 persen sehingga status tingkat provinsi tetap terjaga.

Jaya juga meminta warga Samarinda tidak panik menghadapi masa transisi tersebut. Menurutnya, masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan seperti biasa, termasuk bagi peserta yang status kepesertaannya belum aktif.

“Masyarakat tetap bisa dilayani tanpa perlu khawatir. Jika ada warga yang datang berobat dan status kepesertaannya belum aktif selama masa pengalihan ini, kami akan bantu proses pengaktifannya di tempat,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024