Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Investigasi, Sasar Penyalahgunaan Solar Subsidi

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                              Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi BBM subsidi dengan membentuk tim investigasi khusus. Kebijakan ini difokuskan untuk menindak dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean di SPBU.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan bahwa temuan kasus pengetapan dan penyalahgunaan BBM subsidi oleh aparat di wilayah Polda Kalimantan Timur menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan lebih ketat.

“Ini menjadi indikasi kenapa antrean solar subsidi meningkat signifikan. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” ujarnya, Selasa (13/5/2026)

Sebagai langkah konkret, Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan segera membentuk tim investigasi dan tim pengawasan. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan kendaraan yang mengisi solar subsidi benar-benar memenuhi kriteria penerima. Tim akan memeriksa apakah truk yang mengisi BBM subsidi benar-benar mengangkut sembilan bahan pokok, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim investigasi akan melihat langsung di lapangan, apakah kendaraan tersebut memang berhak atau tidak,” tegas Rahmad.

Ia menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi angkutan tertentu, seperti truk pengangkut bahan pokok dan transportasi laut. Oleh karena itu, validasi di lapangan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.

Selain sebagai langkah jangka pendek, pembentukan tim ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membantu Pertamina dalam mengawasi pendistribusian BBM subsidi secara lebih optimal.

Rahmad juga mengingatkan bahwa penyaluran BBM subsidi berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat dan telah melalui persetujuan DPR. Dengan demikian, setiap penyalahgunaan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak.

“Karena ini subsidi, maka harus tepat sasaran. Tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap distribusi solar subsidi menjadi lebih tertib, adil, dan mampu mengurangi antrean panjang yang selama ini terjadi di sejumlah SPBU.(Adv Diskominfo Balikpapan)

Balikpapan Perketat Distribusi Solar Subsidi, Tim Investigasi Siap Turun ke Lapangan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan membentuk tim investigasi khusus. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya antrean solar subsidi yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan di lapangan.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa kasus pengetapan dan penyalahgunaan BBM subsidi ditemukan oleh aparat di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Pengawasan harus diperketat. Ini menjadi indikasi kenapa antrean solar subsidi meningkat signifikan,” ujarnya, pada hari Selasa, 5 Mei 2026.

Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot akan segera mengoperasikan tim investigasi dan tim pengawasan yang bertugas memantau langsung distribusi BBM subsidi di lapangan. Tim ini akan memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan serta menutup celah penyimpangan.

Pengawasan difokuskan pada kendaraan yang mengakses solar subsidi. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap truk dan angkutan lain, untuk memastikan benar-benar memenuhi kriteria penerima, khususnya kendaraan yang mengangkut sembilan bahan pokok.

“Melalui tim investigasi akan melihat langsung di lapangan, apakah kendaraan tersebut memang berhak atau tidak,” tegas Rahmad.

Ia kembali menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi angkutan tertentu, termasuk truk pengangkut bahan pokok dan transportasi laut. Karena itu, validasi faktual di lapangan dinilai penting agar distribusi tetap tepat sasaran.

Selain menjadi solusi jangka pendek, pembentukan tim ini juga diarahkan sebagai upaya jangka panja

www.swarakaltim.com @2024