Tata Ulang Skema Fiskal, Pemerintah Kota Samarinda Cicil Pelunasan Utang Empat Ratus Miliar Rupiah Secara Bertahap

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Manajemen keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah difokuskan pada penyelesaian kewajiban finansial sebesar Rp400 miliar kepada pihak ketiga. Langkah penataan ini dilakukan secara berkala pada tahun anggaran berjalan dengan mengandalkan sistem kalkulasi fiskal yang cermat guna menjamin stabilitas kas daerah tidak goyah.

Rangkaian pelunasan beban anggaran iniP diambil sebagai bentuk kepatuhan hukum atas kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Demi mempercepat pemulihan neraca kas dari tunggakan eksternal tersebut, pemangkasan anggaran operasional serta penangguhan beberapa proyek baru terpaksa diberlakukan sebagai strategi efisiensi utama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Samarinda menuntut pengamanan anggaran belanja pegawai di posisi paling aman. Penyaluran upah bulanan bagi aparatur sipil negara serta pemenuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan.

“Anggaran ini tidak serta-merta langsung diterima dalam jumlah besar. Jadi, kita tetap mengutamakan skala prioritas,” tutur Kepala BPKAD Samarinda, Ananta Fathurrozi.

Dalam menjaga keseimbangan pengeluaran riil bulanan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda menerapkan sistem pembayaran berbasis nominal tagihan secara berjenjang. Prioritas pencairan dana didahului untuk rekanan dengan nilai klaim di bawah Rp50 juta, kemudian dilanjutkan pada kelompok Rp50 juta hingga Rp100 juta, sampai menyentuh angka tagihan bermuatan besar.

Asal-usul utang senilai Rp400 miliar ini merupakan sisa pembiayaan dari program pembangunan pada periode tahun 2025 lalu, yang mayoritas didominasi oleh pengerjaan fisik infrastruktur serta program nonfisik yang capaian kemajuannya sudah tuntas sepenuhnya. Validitas seluruh angka kewajiban ini dipastikan aman secara hukum lantaran sudah melewati reviu ketat serta audit administrasi dari Inspektorat Daerah Samarinda.

Pemerintah daerah juga memberikan garansi bahwa pengetatan ruang fiskal ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik di sektor-sektor esensial. Pasokan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun upah berkala para guru dipastikan tetap mengalir penuh agar kesejahteraan warga tidak merosot.

“Gaji guru, TPP guru, termasuk yang sudah jadi prioritas utama. Untuk pendidikan, termasuk kesehatan kita bayar BPJS. Itu tetap harus kita siapkan. Jadi dari nilai Rp400 miliar itu semua sudah melalui review Inspektorat, makanya muncul nilai tersebut dan nantinya akan kita bayarkan secara berkala,” pungkas Ananta Fathurrozi.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024