Kepala BPBD Kubar Jenton Spd, didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar Kamius Junaidi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, Jenton Spd, menyatakan pihaknya baru mengetahui bahwa adanya pemangkasan relokasi anggaran penanggulangan bencana Covid-19 di instasinya tersebut.
Pada awalnya ia menyebut belum mengatahui ada aturan baru terkait pemangkasan 50 persen setiap OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, untuk merasionalisasi sesuai arahan pemerintah pusat terkait barang dan jasa serta belanja modal.
Oleh karena itu, Jenton didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar Kamius Junaidi, mengklarifikasi bahwa kurangnya komunikasi pegawai bawahannya yang membidangi tata kelola keuangan pada dinasnya ini.
“Setelah pengumuman anggaran saat itu, saya menjalani karantina mandiri sesuai protokol kesehatan Covid-19. Bahkan sudah dua kali karantina, jadi banyak yang belum saya ketahui karena tidak ada laporan bawahan yang saat ini juga sedang kurang sehat,” terang Jenton saat di sambangi wartawan diruang kerjanya, kemarin, Selasa (2/6/2020).
Ia mengaku selama menghadapi wabah virus corona di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, dirinya memang jarang bertemu dengan sejumlah pegawai kantornya. Disebabkan ia bersama tim gugus tugas aktif melakukan pemantaun sejumlah posko Covid-19 di Kubar.
“Sehingga jika ada pertemuan atau rapat internal dengan instansi lain, mereka yang mewakili tidak menyempaikan laporannya. Contohnya terkait tagihan BBM yang menumpuk, sayapun kaget, ternyata setelah dikonfirmasi ke bagian yang menangani memang belum ada pelunasan karena masih menunggu pencairan,” bebernya.
Reed- tapi apa hendak dikata, yang namanya kas bon tetap harus kita selesaikan, karena menyangkut mobilisasi operasional dinas dalam menanggulangi musibah bencana Covid-19,” imbuh Jenton.
Senada dikatakan Kamius Junaidi, terkait relokasi anggaran yang sebelumnya Rp 1.350 miliar, atau (Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta) dirinya juga baru mengatahui jika ada rasionalisasi sesuai arahan pemerintah pusat, sehingga anggaran ke BPBD genap menjadi Rp 1 miliar.
“Berati pas aja hitungannya jika pemangkasan menjadi Rp 1 miliar. Selain itu ada pergesaran anggaran sebesar Rp 75 juta teruntuk jaminan sosial sehingga jumlah anggaran ke BPBD sebesar Rp 925 juta. Kemudian rasionalisasi anggaran sebesar Rp 450 juta, sehingga jumlah total menjadi Rp 1.350 miliar,” rincinya.
Dengan rinci ia kembali menerangkan, bahwa anggaran tersebut untuk dialokasikan ke dana penanganan Covid-19, yang sebelumnya sudah dianggarkan melalui APBD 2020. Namun khusus untuk BBM dialokasikan melalui darurat bencana yang dapat dicairkan pada akhir tahun nanti.
“Kalu ini baru jelas, karena ada asumsi dari pihak tertentu yang awalnya Rp 1.350 miliar hanya jadi Rp 925 juta. Berati ini hanya pergeseran anggaran sesuai rasionalisasi setiap OPD dikenakan 50 persen dari beberapa pos anggaran,” pungkasnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)