Bentuk Satgas BBM Subsidi, Wali Kota Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                                 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM subsidi sebagai langkah memperketat pengawasan dan memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.

Kebijakan tersebut menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Aliansi Balikpapan Bergerak, sekaligus upaya menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang masih menjadi perhatian di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan keberadaan BBM subsidi harus sepenuhnya dinikmati kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah. Untuk itu, pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan maupun praktik pengetapan BBM yang merugikan masyarakat.

“Kita sepakat bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” ujarnya, Dialog Pemerintah Kota bersama Mahasiswa di Auditorium Balai Kota Balikpapan, belum lama ini

Oleh karena itu, Wali Kota telah meminta Asisten I Sekretariat Daerah, Zulkipli untuk menjembatani pembentukan tim lintas sektor yang akan fokus mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan.

“Kami meminta Asisten I untuk menjembatani dan membentuk Satgas pendistribusian BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran sesuai aspirasi yang disampaikan masyarakat,” kata Rahmad.

Rahmad menegaskan Pemkot Balikpapan mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas praktik pengetapan BBM subsidi, khususnya Pertalite. Pemerintah daerah juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui pembentukan satgas terpadu.

“Pemkot mendukung Polresta Balikpapan untuk menindak tegas para pengetap BBM. Kami siap membentuk satgas terpadu untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.

Selain pengawasan distribusi, persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, distribusi Pertalite di Balikpapan diatur pada sejumlah SPBU tertentu dengan mempertimbangkan kapasitas jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, serta lokasi yang dinilai representatif agar tidak memicu kemacetan.

Terdapat delapan SPBU yang menjadi penyalur Pertalite di Kota Balikpapan, dengan pembagian layanan berdasarkan jenis kendaraan roda dua maupun roda empat.

Untuk kendaraan roda dua, layanan tersedia di SPBU Stal Kuda Jalan Jenderal Sudirman, SPBU Sepinggan Raya Jalan Marsma Iswahyudi, serta SPBU Gunung Guntur, SPBU Batu Ampar Kilometer 4,5, dan SPBU Karang Joang Kilometer 14 yang juga melayani kendaraan roda empat.

Sementara kendaraan roda empat dapat mengakses SPBU Karang Anyar di Jalan Letjen Suprapto, SPBU Damai di Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 9 di Jalan Soekarno-Hatta, serta sejumlah SPBU lainnya yang melayani kedua jenis kendaraan.

Pemerintah menjelaskan penetapan lokasi tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota. Adapun jam operasional distribusi BBM disesuaikan dengan kebijakan masing-masing SPBU berdasarkan pola aktivitas masyarakat.

Jika diperlukan penambahan jam layanan, pengelola SPBU diminta menyesuaikan jumlah personel agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Rencana pembentukan Satgas BBM subsidi mendapat dukungan dari pihak Pertamina. Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, memastikan pihaknya siap berkontribusi apabila dilibatkan dalam tim pengawasan tersebut.

“Tentu kami akan ikut dan memberikan kontribusi sesuai kewenangan yang kami miliki, kalau kami dilibatkan dalam tim satgas,” ujarnya.

Dengan adanya Satgas BBM subsidi diharapkan tidak hanya mampu menekan praktik penyalahgunaan dan pengetapan BBM, tetapi juga menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi pemerintah. (Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024