Sikapi Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua DPRD Kaltim Bakal Panggil PLN Terkait Isu Kelangkaan Pasokan Batu Bara

SAMARINDA,Swarakaltim.com – Jajaran legislatif di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas merespons gelombang pemadaman arus listrik secara bergilir yang masih terus melanda sejumlah daerah kabupaten dan kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dalam waktu dekat menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap jajaran manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna meminta pertanggungjawaban serta penjelasan teknis komprehensif mengenai akar penyebab terganggunya pasokan daya ke rumah-rumah warga.

Langkah pemanggilan ini didasari oleh berkembangnya berbagai informasi di lapangan yang mengindikasikan bahwa krisis energi ini tidak hanya disebabkan oleh kendala teknis pada mesin pembangkit, melainkan ada faktor hulu yang tersumbat. DPRD Kaltim mengendus adanya korelasi antara penurunan pasokan bahan baku pembangkit dengan kebijakan regulasi produksi di sektor pertambangan.

“Informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa memang ada beberapa unit pembangkit listrik yang sedang mengalami kerusakan teknis pada sistem operasionalnya. Namun, di sisi lain, kami juga mendengar komoditas batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit justru semakin langka di pasaran akibat adanya kebijakan pembatasan produksi melalui skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. Guna memastikan kebenaran dari kedua faktor tersebut, tentu kami akan meminta penjelasan langsung secara resmi dari pihak Perusahaan Listrik Negara,” kata Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa jajaran parlemen belum bisa mengambil kesimpulan final secara sepihak sebelum mendengar paparan data yang riil dari pihak operator penanggung jawab. Oleh sebab itu, forum dengar pendapat yang akan digelar nanti diharapkan menjadi wadah keterbukaan agar publik dapat mengetahui kendala mendasar yang dihadapi oleh penyedia layanan listrik negara tersebut.

Sembari menunggu proses konfirmasi resmi dari pihak industri kelistrikan, unsur pimpinan parlemen daerah ini juga memberikan pandangan strategis mengenai tata kelola komoditas energi di daerah. DPRD Provinsi Kaltim secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap upaya penambahan kuota produksi tahunan bagi perusahaan pertambangan batuan sedimen organik tersebut melalui mekanisme revisi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya.

“Apabila volume produksi batu bara di daerah dapat ditingkatkan melalui kelonggaran regulasi tersebut, maka secara otomatis porsi penerimaan pendapatan bagi kas daerah juga akan ikut terkerek naik. Poin yang tidak kalah penting untuk kita jaga bersama adalah memastikan aktivitas operasional perusahaan tambang di lapangan tetap berjalan stabil, sehingga dampak sosial yang merugikan masyarakat seperti pemutusan hubungan kerja massal dapat ditekan sedini mungkin,” sambung Hasanuddin Mas’ud.

Kebijakan pembatasan kuota yang terlalu ketat dinilai berisiko menciptakan efek domino yang kontraproduktif terhadap stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah ketergantungan sektor industri Kaltim pada pergerakan usaha pertambangan. Parlemen berharap ada sinkronisasi kebijakan antara pemenuhan kebutuhan energi domestik dengan kelangsungan bisnis para pemegang izin usaha pertambangan.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai desakan masyarakat agar pihak penyedia jasa memberikan kompensasi atau ganti rugi materiil atas kerugian yang dialami pelanggan akibat pemadaman berulang ini, unsur pimpinan dewan memilih untuk bersikap hati-hati. DPRD Provinsi Kaltim menilai formulasi kompensasi tersebut harus dikaji secara matang bersama jajaran komisi terkait terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan tata niaga yang berlaku.

“Mengenai usulan pemberian kompensasi bagi para warga dan pelaku usaha yang terdampak langsung oleh pemadaman listrik bergilir ini, nanti akan kita bicarakan dan bedah lebih mendalam bersama anggota dewan yang lain setelah proses pemanggilan awal selesai dilaksanakan,” tutup Hasanuddin Mas’ud.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024