Dinkes Kaltim Usulkan Pagu Rp2,38 Triliun pada 2027, Rp1,49 Triliun Diserap Operasional Lima BLUD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan usulan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,38 triliun. Anggaran ini disiapkan untuk memperkuat jangkauan serta mutu pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

Dari total usulan tersebut, porsi terbesar yakni sekitar Rp1,49 triliun diproyeksikan untuk mendukung operasional lima unit kerja berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah naungan Pemprov Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, membeberkan bahwa skema penganggaran untuk rumah sakit daerah tidak murni bersumber dari alokasi kas daerah, melainkan mengandalkan proyeksi pendapatan mandiri dari unit layanan.

“Pengalokasian dana sebesar Rp1,49 triliun itu berasal dari proyeksi kebutuhan lima BLUD, sedangkan sisanya dipenuhi melalui APBD murni,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Senin (27/7/2026).

Jaya memaparkan bahwa porsi terbesar dari pendapatan mandiri fasilitas kesehatan daerah tersebut, yakni sekitar 60 hingga 70 persen, diputar kembali untuk membiayai operasional medis harian, seperti pembayaran jasa pelayanan, belanja obat-obatan, serta pengadaan alat medis pendukung.

Jika dibandingkan dengan nilai pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp1,9 triliun, usulan belanja kesehatan tahun 2027 mengalami peningkatan signifikan sekitar Rp450 miliar hingga Rp500 miliar.

Kenaikan usulan anggaran ini dipicu oleh perluasan sarana dan prasarana kesehatan Pemprov Kaltim, yang diyakini berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan daerah di sektor pelayanan medis.

“Pengembangan fasilitas kesehatan ini diiringi potensi peningkatan pendapatan BLUD yang diperkirakan tumbuh hingga Rp300 miliar per tahun,” jelas Jaya.

Secara teknis, kenaikan alokasi anggaran tersebut didorong oleh operasional dua infrastruktur medis strategis baru, yakni Gedung Pandurata di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda serta Gedung Jantung Terpadu Awang Faroek Tower di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Dinkes Kaltim memproyeksikan tahap operasional awal Gedung Pandurata dapat dimulai pada September hingga Oktober 2026, sembari merampungkan pemenuhan furniture, logistik obat, dan kelengkapan instrumen medis.

“Peresmian secara penuh kami rencanakan pada tahun depan setelah seluruh fasilitas penunjang siap 100 persen, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tutup Jaya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024