SAMARINDA, Swarakltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi merambah bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) melalui peluncuran merek lokal “SAMAQUA” yang diproduksi oleh Perumda Tirta Kencana, Rabu (5/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi daerah agar APBD Kota Samarinda tidak lagi bergantung pada gejolak dana transfer pusat maupun sektor sumber daya alam (SDA).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa ketergantungan pada dana transfer kerap memicu kerentanan fiskal saat terjadi kontraksi ekonomi nasional atau penurunan produksi migas dan batu bara. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda mulai memfokuskan sumber pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa.

“Ketergantungan pada dana transfer itu resikonya besar jika terjadi perubahan regulasi atau penurunan lifting migas di pusat. Kita ingin melakukan transformasi penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam ke perdagangan dan jasa. SAMAQUA adalah simbol bahwa jika kita mau, Samarinda mampu mengolah potensi lokal menjadi produk berkualitas,” ujar Andi Harun.
Keunggulan Hasil Uji Lab dan Inovasi Botol Mini Secara teknis, SAMAQUA menawarkan keunggulan pada dua indikator utama hasil uji laboratorium, yakni Derajat Keasaman (pH) dan Daya Hantar Listrik (DHL) yang lebih baik dibanding produk kompetitor.

Di samping itu, Pemkot Samarinda melakukan inovasi pada pengemasan. Varian gelas plastik (cup) dengan sedotan yang umumnya rawan rusak digantikan dengan botol mini berukuran 220 ml yang praktis dan muat di dalam saku atau tas, serta varian botol 330 ml dan galon. Seluruh kemasan botol tersebut diproduksi dan dicetak sendiri menggunakan mesin internal pabrik di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cendana.
Meski diproyeksikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Andi Harun menegaskan bahwa BUMD tidak akan dibebani target dividen secara terburu-buru.
“Jangan buru-buru menuntut PAD, karena itu berkonsekuensi pada kualitas produk. Pemerintah wajib mendukung penuh di fase awal agar aspek produksi, penetrasi pasar, dan respons konsumen solid dulu. Setelah bisnisnya matang, baru kita tata kontribusi dividennya untuk APBD,” terangnya.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi terganggunya operasional distribusi air bersih warga akibat ekspansi bisnis ini, Wali Kota memberikan jaminan penuh. Unit bisnis SAMAQUA dikelola oleh struktur manajemen terpisah dan memiliki kualifikasi NIB khusus industri makanan-minuman.

“Unit bisnis ini berdiri sendiri, bukan dikerjakan oleh pegawai yang mengurus air bersih harian. Saya jamin layanan air bersih untuk masyarakat tidak akan terganggu sedikit pun karena dari awal sudah diantisipasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana, Widyastuti Supartinah, memastikan SAMAQUA telah mengantongi seluruh legalitas usaha, mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi Halal, hingga izin edar dari BPOM.
“Seluruh dokumen perizinan sudah lengkap. Mulai hari ini penjualan sudah dibuka secara luas melalui sistem pembayaran tunai maupun non-tunai (QRIS). Target kita tidak hanya memenuhi kebutuhan hotel, ritel, dan instansi di Samarinda, tetapi juga merambah ke daerah-daerah sekitar,” pungkas Widyastuti.
Untuk kebutuhan masyarakat maupun instansi, SAMAQUA saat ini tersedia dalam varian botol 220 ml seharga Rp26.000 per pak (isi 24 botol) dan varian 330 ml seharga Rp37.500 per dus (isi 24 botol). Selain itu, tersedia pula varian galon 19 liter seharga Rp80.000 dengan tarif isi ulang hanya Rp8.000. Pemesanan produk lokal unggulan Kota Samarinda ini dapat dilakukan langsung melalui kontak WhatsApp resmi di nomor 0811-5300-1001.(DHV)