Hentikan Stigma ODHIV, DPRD Kaltim Desak Pemprov Bangun Ekosistem Penanggulangan Berbasis HAM

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya penanggulangan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai masalah medis sektoral. DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membangun ekosistem penanganan yang menyeluruh, terintegrasi, dan dibarengi jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para penderita.

Kondisi penanganan HIV saat ini masih terbentur tembok tebal berupa stigma sosial dan prasangka keliru di tengah masyarakat. Hal ini mengakibatkan Orang dengan HIV (ODHIV) kerap mengalami diskriminasi berat, mulai dari pengucilan di lingkungan pemukiman hingga kehilangan akses pekerjaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak bisa dibiarkan bekerja sendirian dalam menanggulangi persoalan ini. Penanganan HIV membutuhkan kerja kolaboratif yang melibatkan seluruh instansi pemerintah, sektor swasta, hingga elemen masyarakat sipil.

“Penanggulangan HIV ini butuh kesungguhan nyata. Bagi mereka yang sudah terpapar, harus betul-betul ditangani secara serius dan kolaboratif. Tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata, tetapi pemerintah secara utuh dan masyarakat wajib terlibat bersama,” ujar Agusriansyah, Selasa (4/8/2026).

Agusriansyah menguraikan, salah satu pilar terpenting dalam penanggulangan HIV yang selama ini sering terabaikan adalah perlindungan hak-hak dasar penderita. Stigma negatif yang melekat kerap menutup ruang bagi ODHIV untuk bertahan hidup dan berkarya secara layak.

Ia meminta pemerintah daerah aktif memberikan edukasi publik guna meluruskan perspektif masyarakat yang keliru mengenai pola penularan dan cara memperlakukan penderita HIV secara manusiawi.

“Yang paling utama itu adalah bagaimana perlindungan hak asasi manusia terhadap mereka betul-betul diberikan ruang. Baik dalam aspek hak untuk bekerja maupun dalam interaksi kehidupan sehari-hari. Mereka sering dimarjinalkan karena salah perspektif. Masyarakat butuh informasi yang jelas dan terukur tentang bagaimana memperlakukan mereka,” tegasnya.

Selain jaminan sosial dan HAM, keberhasilan penanggulangan HIV sangat bergantung pada kepastian skema pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi anggaran yang memadai diperlukan untuk menjamin ketersediaan logistik medis, fasilitas screening, hingga program pendampingan psikologis.

Agusriansyah meyakini bahwa lingkungan sosial yang ramah dan bebas dari diskriminasi merupakan instrumen penting yang mendukung proses pemulihan kesehatan penderita.

“Sistem dan ekosistem penanggulangannya harus diatur dengan rapi, serta pembiayaannya harus menunjukkan kesungguhan pemerintah. Penanganan yang serius dan pemberian ruang HAM yang seluas-luasnya bagi penderita adalah bagian tak terpisahkan dari proses penyembuhan mereka,” pungkas politisi Kaltim tersebut.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024