SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mematangkan persiapan peresmian Teras Samarinda Tahap 2. Proyek penataan kawasan tepian sungai tersebut kini memasuki fase akhir masa pemeliharaan untuk menyempurnakan beberapa detail fisik seperti perbaikan keramik, pengaspalan, dan pengecatan ulang sebelum dibuka penuh untuk publik.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa proses penyerahan hasil pengerjaan fisik kepada pengelola sementara akan dilaksanakan pada 19 hingga 20 Agustus 2026.
Penyerahan transisi ini akan membagi peran tata kelola kawasan antara Dinas Perhubungan (Dishub) untuk urusan lalu lintas dan parkir, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kebersihan dan perawatan taman.
“Jadi nanti tanggal 19 atau 20 Agustus ada penyerahan kepada pengelola sementara, Dishub mengelola sebagian dan DLH sebagian sampai 31 Desember. Sambil kami minta bagian kerja sama untuk mencari pihak ketiga,” ujar Marnabas.
Setelah masa perbaikan minor selesai, Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan meninjau langsung kesiapan lokasi pada 24 Agustus 2026. Tinjauan ini menjadi penentu akhir penetapan tanggal peresmian yang diproyeksikan pada 29 Agustus 2026.
Marnabas memastikan bahwa pagar seng penutup proyek yang mulai rusak akan segera dibongkar bertepatan dengan proses penyerahan kawasan.
Untuk mengantisipasi pengerusakan aset maupun kembalinya pedagang kaki lima pascabongkar pagar, Pemkot Samarinda menyiagakan personel Satpol PP selama 24 jam penuh di lokasi.
“Nanti begitu diangggap sudah bagus dan kita ambil alih, kita minta Satpol PP jaga 24 jam seperti di Teras 1. Pagar seng penutup akan kita bongkar sebelum peresmian,” jelasnya.
Terkait kantong parkir pengunjung, Pemkot Samarinda mengarahkan kantong parkir utama ke Gedung Parkir Pasar Pagi dan kawasan Masjid Raya Darussalam dengan skema kerja sama pengawasan.
Marnabas menambahkan, Teras Samarinda Tahap 2 tidak akan dioperasikan selama 24 jam penuh demi memelihara ketertiban serta keamanan area publik.
“Kita akan atur jam operasionalnya, tidak 24 jam karena bisa mengganggu aktivitas. Penerangan akan dimatikan pada jam tertentu seperti jam 11 malam agar pengunjung paham batas waktu berkunjung,” tutup Marnabas.(DHV)