SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda tengah menggodok formulasi solusi untuk menghidupkan kembali denyut perekonomian di Pasar Pagi. Langkah evaluasi ini dilakukan di tengah masih sepinya pembeli serta belum terisinya seluruh kios oleh para pedagang pasca revitalisasi.
Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa pihak Pemkot telah menetapkan tenggat waktu hingga 31 Agustus bagi sekitar 700-an pedagang yang belum masuk untuk segera mengisi lapak mereka.
Kendati demikian, Nurrahmani menegaskan Pemkot Samarinda tidak akan langsung mengambil tindakan represif atau pemblokiran kios secara sepihak setelah melewati batas waktu tersebut. Pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan tingkat kota terdiri dari Disdag, Satpol PP, Inspektorat, hingga Bagian Hukum guna merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan yang terukur.
“Langsung tarik atau brendel itu tidak bisa. Kami ada tim dan SOP langkah-langkahnya. Sinyal 31 Agustus itu diberikan agar pedagang bersiap, tapi sebelum ada tindakan, kami akan rapat dulu memperhatikan kondisi ekonomi pedagang di lapangan,” ujar Nurrahmani usai rapat bersama Komisi II DPRD Samarinda, Jumat (21/8/2026).
Di samping menyiapkan penataan teknis, Disdag Samarinda merancang agenda event rutin sebulan sekali serta menggelar pasar murah 3 hingga 4 kali dalam setahun guna menarik kunjungan warga. Penyelenggaraan event dirancang khusus di area halaman luar atau teras atas agar tidak menutup akses maupun merugikan lapak pedagang di bagian dalam.
“Untuk jualan di event tersebut, kami utamakan pedagang di dalam pasar. Komoditas yang dijual seperti beras SPHP atau Minyakita pun diatur agar tidak mematikan jualan pedagang yang sudah ada,” terangnya.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai bahwa selain permasalahan teknis penataan pedagang, konsep perpaduan pasar tradisional dan modern di Pasar Pagi memerlukan evaluasi mendalam (rebranding).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa secara estetika bangunan Pasar Pagi saat ini sudah sangat baik, namun secara fungsi ekonomi belum berjalan optimal sesuai harapan masyarakat dan pedagang.
“Pasar sudah dibangun mahal, tapi fungsinya tidak jalan dan pedagang yang kasihan. Kultur masyarakat kita kan biasa belanja cepat dari atas motor, sementara bangunan sekarang harus naik tangga. Konsep ini yang perlu kita cari solusinya bersama, tidak usah saling menyalahkan lagi,” ungkap Iswandi.
Iswandi mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan akademisi, praktisi, penggiat ekonomi kreatif, serta perwakilan pedagang. Kajian tersebut dinilai penting untuk menentukan penyesuaian fungsi ruangan, seperti pemanfaatan lantai bawah khusus komoditas tertentu hingga pembukaan fasilitas pendukung di lantai atas.
DPRD dan Disdag Samarinda sepakat akan membawa seluruh hasil kajian dan aspirasi pedagang tersebut ke hadapan Wali Kota Samarinda selaku penentu kebijakan (decision maker) demi merumuskan langkah penataan terbaik bagi Pasar Pagi.(DHV)