Foto: Wali Kota Bontang Neni Moernaeni saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bontang.
BONTANG, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Salah satunya melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibarengi dengan penekanan terhadap kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, TPP yang diterima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp300 ribu per hari. Pemberian tambahan penghasilan tersebut, menurutnya, harus sejalan dengan tanggung jawab dan kedisiplinan pejabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Termasuk dalam menghadiri agenda resmi yang berkaitan dengan pembahasan program maupun persoalan teknis bersama DPRD.
“Besaran TPP kepala OPD itu Rp300 ribu per hari. Kalau tidak hadir rapat tanpa ada alasan yang jelas, pasti otomatis TPP itu dipotong,” ucap Neni.
Pernyataan tersebut disampaikan Neni saat menanggapi masukan Anggota DPRD Bontang Nursalam dalam Rapat Paripurna pembahasan Nota Kesepakatan APBD 2026, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Nursalam meminta kepala OPD lebih aktif menghadiri agenda yang berkaitan dengan pembahasan program dan persoalan teknis bersama DPRD.
“Izin, Bu Wali. Mohon diberikan penekanan, kepala OPD harus hadir kalau diundang oleh DPRD. Jangan mangkir, apalagi kalau kita sedang membahas teknis,” kata Nursalam.
Menanggapi hal tersebut, Neni menegaskan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Karena itu, pemberian TPP tetap disertai dengan evaluasi terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas masing-masing pejabat.
Bahkan, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang berlangsung, Neni turut mengecek kehadiran kepala OPD satu per satu.
Hasilnya, sekitar 80 persen kepala OPD terpantau hadir. Sementara sebagian lainnya diwakili pejabat lain karena sedang menjalankan tugas di tempat berbeda.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi contoh. Karena mereka diberikan TPP untuk bisa bekerja dengan rajin,” sambungnya.
Menurut Neni, TPP bukan sekadar tambahan penghasilan bagi ASN. Kebijakan tersebut juga menjadi instrumen untuk mendorong aparatur agar semakin bertanggung jawab, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Bontang berharap peningkatan kedisiplinan jajaran pejabat dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, mempercepat pelaksanaan program pemerintah, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Intinya, tambahan penghasilan harus diikuti dengan tanggung jawab dan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan,” pungkasnya.(Adv/rzky)