BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. KH Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PKS terus melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Dalam Pertemuan khusus dengan masyarakat Balikpapan di Gedung serbaguna Al-Uliya Balikpapan,(16/9/’26). KH. Aus mengusung tema Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta Ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Aus Hidayat Nur yang biasa disapa Kang Aus menekankan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar.
” Mari 4 pilar ini kita bawa dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi akhlak kita sebagai mana di ajarkan Alqur’an dan sunah-sunah Rasulullah SAW kepada kita,” ujar Kang Aus.
Selanjutnya dalam 4 pilar ini, Kang Aus juga mengungkapkan, hubungan otonomi daerah (Otda) dalam kerangka 4 pilar. Pilar Pancasila dalam semangat Otda merupakan pelayanan publik yang dekat, adil dan merata. Artinya pemekaran diputus kan lewat kajian dan musyawarah.
“Terkait di Kaltim pemekaran menaikan IPM di seluruh 227 daerah baru, tetapi kita lihat belum otomatis mengurangi kemiskinan yang ada,” kata Kang Aus.
Disisi lain dalam Pilar UUD 1945, Kang Aus menegaskan, bahwa daerah berhak mengatur diri sendiri dapat dilihat dalam pasal 18. Aturan nya ada dalam UU 23/2014 dan PP penataan daerah yang sedang dalam tahap penyusunan.
“Di Kaltim hubungan nya yaitu, lahir nya Kalimantan Utara di 2012, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu dan Kota Bontang,”ujarnya.

Semangat ini tentu tertuang dalam Pancasila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung nilai-nilai bahwa negara hadir dan didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia baik lahir maupun batin.
Sehubungan dengan hal itu KH Aus dihadapan warga Balikpapan mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kebangsaan kita dengan harus mempodomani nilai-nilai di 4 Pilar.
Apa itu 4 pilar yaitu Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketepatan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Melalui sosialisasi 4 Pilar ini, KH Aus Hidayah Nur Anggota DPR RI Fraksi PKS ini berharap, masyarakat dapat menambah pengetahuan nya secara utuh dan menyeluruh hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban masyarakat bersama negara dalam 4 pilar. (SIS).