372 Kilometer Batas Berau-Kutim Belum Sepakat, Pemprov Kaltim Tawarkan Solusi Peta Perda RTRW

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menawarkan penggunaan peta batas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 sebagai opsi jalan keluar atas penegasan batas daerah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Tawaran solusi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Batas Daerah yang dipimpin Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Harum Resort Balikpapan, Rabu (7/10/2026).

Hingga saat ini, tercatat sepanjang 372,68 kilometer dari total 589,64 kilometer garis batas Berau–Kutai Timur masih belum disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam pembahasan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyatakan sepakat menggunakan peta Perda RTRW Kaltim sebagai acuan penetapan, sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas belum menyepakatinya.

Rudy Mas’ud, menekankan pentingnya transparansi dan penyelarasan data agar garis batas tidak menghambat akses pelayanan masyarakat maupun kegiatan ekonomi di perbatasan.

“Persoalan administrasi jangan sampai menjadi konflik sosial. Kepastian hukum dan pelayanan kepada publik harus benar-benar diutamakan. Sinkronkan data dengan Kemendagri, Pemprov Kaltim, dan BIG,” ujar Rudy Mas’ud, Rabu (7/10/2026).

Rudy Mas’ud meminta kedua pemerintah kabupaten dapat menjaga kondusifitas wilayah sembari menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.

“Prinsipnya sederhana, boleh tegas, tetapi hubungan antara kedua daerah jangan sampai terputus karena kita satu dalam Provinsi Kalimantan Timur. Hak-hak masyarakat terlindungi, hak-hak perusahaan untuk beroperasi di sana tetap terjamin, karena kita wajib menjaga investasi,” paparnya.

Sembari menyiapkan kajian komprehensif sebagai legacy masa depan, Gubernur memastikan seluruh keputusan rapat akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Batas wilayah Kaltim dengan Kaltara, Kalteng, Kalbar, dan Kalsel sudah selesai. Untuk itu, perlu kajian komprehensif yang dilakukan untuk penyelesaian batas daerah Berau-Kutim, karena ini akan menjadi legacy bagi generasi yang akan datang,” tutup Rudy Mas’ud.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024