Andi Harun, Wali Kota Samarinda
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kelanjutan mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) di Sempaja diiringi persyaratan ketat dari Pemkot) Samarinda. Selain menyoroti persoalan perizinan awal, Pemkot mewajibkan adanya perombakan desain struktur (redesign) secara total guna melindungi warga dari ancaman genangan banjir.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda membeberkan, penangguhan sementara pengerjaan fisik proyek milik Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut tidak lepas dari dampak ekologis di lapangan. Berdasarkan data pemetaan InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lokasi proyek berada di kawasan risiko tinggi banjir karena secara historis berfungsi sebagai rawa resapan dan dataran aluvial Sungai Karang Mumus.
Andi Harun mengungkapkan, aktivitas penimbunan lahan seluas lebih dari empat hektar dengan volume mencapai sekitar 26.000 kubik telah mengubah bentang alam dan memicu dampak langsung terhadap permukiman warga di sekitarnya.
“Sejak rumah sakit itu dibangun dengan memakai timbunan, ada dua perumahan yang paling terdampak. Pertama Perumahan Rapak Binuang terutama RT 26, 27, dan 28 yang sebelumnya sudah bebas dari genangan, sekarang tergenang lagi. Begitu pula Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30,” tegas Andi Harun.
Selain masalah teknis timbunan, Andi Harun juga menyoroti riwayat perizinan awal pembangunan yang dinilai tidak prosedural, termasuk penerbitan izin penimbunan yang sempat dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelang masa pensiun pejabat terkait. Meski tidak ingin berlarut-larut pada masalah lama, ia menekankan agar seluruh aspek legalitas dan perizinan harus diselesaikan secara lengkap dan benar.
Dari sisi teknis konstruksi, konsultan perencana proyek awalnya menggunakan model timbunan di atas rawa dengan kolam di bawahnya. Namun, pola tersebut dinilai kontradiktif secara teknis hidrologi.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyarankan agar perencana tidak lagi menggunakan metode konvensional, melainkan menerapkan sistem eko-drainase terintegrasi berbasis ekologi yang dilengkapi geomembran dan sistem filtrasi ketat agar daya serap air dan pengendalian banjir tetap terjaga.

Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinkes Kaltim
Sementara itu, Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyatakan pihaknya memahami sepenuhnya kekhawatiran Pemkot Samarinda terkait potensi dampak lingkungan bagi warga sekitar. Pihaknya memastikan tim perencana dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim bersama konsultan telah sepakat untuk merombak perencanaan desain struktur bangunan.
“Kami menyadari pembangunan rumah sakit ini untuk kepentingan masyarakat, tapi kami juga tidak ingin pembangunannya berdampak buruk kepada warga sekitar, terutama potensi banjir. Karena itu, masukan dari Pak Wali, BPBD, dan PUPR Samarinda langsung kami terima untuk disesuaikan,” ujar Andi Ishak.
Andi Ishak menambahkan, proses perhitungan ulang volume timbunan dan daya tampung air ini akan diasistensikan secara lintas sektoral melibatkan bidang Sumber Daya Alam (SDA) PUPR Samarinda, SDA Kaltim, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Dengan komitmen redesign berbasis mitigasi bencana banjir tersebut, Pemkot Samarinda memastikan pengerjaan fisik RSUD AMS II akan segera dizinkan berlanjut demi kepentingan pelayanan kesehatan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga Sempaja.(DHV)