Didesain khusus dan tidak ecek-ecek, inilah 5 unit tenant permanent yang disiapkan Pemkot di Teras Samarinda
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemkot Samarinda menegaskan sikap terkait polemik aktivitas perdagangan di kawasan Teras Samarinda. Di balik fungsi ekonomi kerakyatan, Pemkot memastikan kawasan ikonis tersebut dirancang secara ketat sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang steril dari penumpukan lapak liar maupun campur tangan pihak ketiga.
Marnabas Pattiroy, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda mengungkapkan, penataan kawasan Teras Samarinda telah melalui perencanaan matang berbasis desain estetika tinggi. Pihaknya telah membatasi alokasi kuota khusus tenant bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar fungsi utama RTH bagi seluruh lapisan masyarakat tidak terganggu.
“Tenant yang ada itu mahal kami belikan, kami tidak mau yang ecek-ecek supaya pemandangannya bagus. Setiap teras sudah ada perencanaannya dan dihitung hanya ada lima alokasi untuk UMKM yang direkrut melalui aplikasi resmi, serta tidak boleh monoton menetap di satu titik,” tegas Marnabas Pattiroy saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (28/10/2026).

Foto 2: Marnabas Pattiroy, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda
Marnabas menambahkan, Pemkot juga memberlakukan kontrol ketat terhadap disparitas harga jual produk di dalam kawasan publik tersebut agar tetap terjangkau oleh pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk melarang keras keterlibatan pihak ketiga atau calo sewa lapak yang dapat melambungkan harga jual bagi pedagang.
Terkait protes dari para penyelenggara acara (event organizer) dan asosiasi UMKM akibat pembatasan kegiatan, Pemkot Samarinda membuka pintu solusi jangka panjang. Marnabas bahkan menantang pihak EO untuk beralih peran menjadi pengelola resmi di kawasan pengembangan Teras Samarinda Tahap II yang segera dibuka.
“Daripada sekadar sewa-sewa atau jadi perantara, ayo mampukah nanti mengelola Teras Dua? Kita atur ketentuannya, tapi harus tunduk dan patuh terhadap Perjanjian Kerja Sama. Silakan komunikasikan langsung dengan pemerintah tanpa melalui pihak ketiga,” tantangnya.

Foto 3: Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda
Senada dengan Pemkot, Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menyatakan titik temu antara aspirasi pedagang dan pengelola telah dicapai melalui mekanisme dialog bersama Perumda Varia Niaga.
Iswandi menilai, polemik yang sempat memanas tersebut lahir akibat perbedaan kepentingan antara pemanfaatan ruang publik komersial dan hak masyarakat luas atas fasilitas RTH yang bersih dan tertib. DPRD memastikan fungsi pengawasan akan terus berjalan agar kedepannya penataan spot event dan zonasi UMKM tidak lagi melanggar klausul kesepakatan yang telah diteken.
“Titik permasalahannya sudah clear dan diselesaikan. Kita tidak menampik daya tarik hadir karena ada event, tapi sisi estetika harus dijaga. Ke depan kita tata ulang lewat evaluasi SPKS bersama Pemkot dan Varia Niaga agar kedua kepentingan tidak saling bertabrakan,” pungkas Iswandi.(DHV)