
H. La Ode Nasir,SE Ingatkan Sistem Pemerintah NKRI, Dengan Mensosialisasikan Penguatan Demokrasi Daerah ke 3.
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Indonesia merupakan negara Demokrasi, berbentuk Kesatuan, pemerintahnya berbentuk Republik dengan sistem pemerintahan Presidensial dengan sifat Parlementer. Sistem negara kita Indonesia berdasar Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. Hal ini diungkapkan dan diingatkan kembali oleh H. Laode Nasir, SE Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PKS Komisi I pada kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di kantor LNC di kawasan Perumahan Sepinggan Pratama Balikpapan Selatan Sabtu, (22/3/’25). H. Laode Nasir,SE mensosialisasikan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 bertema “Disentralisasi dan Otonomi di Era Reformasi”. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat setempat