SANGATTA, Swara Kaltim – Menjelang tutup tahun anggaran 2019, ternyata di Kutim ada 47 desa belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2019. Banyaknya desa yang belum mencairkan dana pembangunan pedesaan ini, dijelaskan Kepala Dinas PMD, Suwandi beragam penyebabnya.
Rakor yang menghadiran camat dan sejumlah Kades, terang Suwandi ketika ditanya Swara Kaltim, untuk mengetahui penyebab tidak bisanya DD di 47 desa belum dicairkan. “Di Kutim ada 139 desa, saat ini ada 47 desa belum mencairkan DD baik triwulan satu dan dua belum,” beber Suwandi.
Dinas PMD, terangnya, akan membantu proses pencairan serta memberi kelonggaran sepanjang tidak melanggar aturan. Kepada wartawan, mantan Camat Muara Bengkal ini, mengungkapkan selain Dinas PMD, semua camat siap membantu.
Ketika ditanya masalah krusial yang dihadapi desa, Suwandi mengakui yang menjadi kendala yakni singkronisasi pemahaman antara Pemkab dengan pemerintah desa yang belum sepenuhnya dipahami seperti diamanatkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Tentang Pengelolaan Dana dimana untuk pencairan tahap satu cukup menyerahkan APDesa Tahun 2019.
Sedangkan pencairan tahap kedua melaporkan realisasi tahun anggaran sebelumnya, dan pencairan tahap ketiga adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pencairan tahun sebelumnya sekaligus laporan tahap kesatu dan kedua ditahun berjalan.
Ditanya desa mana dan kecamatan yang belum mencairkan DD, Suwandi mengaku tidak hapal namun hampir di semua kecamatan.(sdn)