TENGGARONG, SwaraKaltim – Politisi asal Partai Golkar, Abdul Rasid, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 dan ke-6 pada, Rabu (4/9) dan Senin (16/9) lalu.
Selain Rasid, tiga nama Wakil Ketua DPRD juga ditetapkan, yakni Alif Turiadi dari Partai Gerindra, Didik Agung Eko Wahono dari PDIP, dan Siswo Cahyono dari PKB. Nama-nama ini merupakan pilihan dari masing-masing partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu.
“ Unsur pimpinan ini ada empat orang, yakni dari Golkar, Gerindra, PDIP dan PKB. Sehingga saat ini sudah lengkap,” kata Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
“ Berikutnya hasil rapat paripurna terkait penetapan usulan unsur pimpinan DPRD Kukar definitif masa jabatan 2019-2024 ini akan di sampaikan ke Pemkab Kukar untuk diteruskan ke Pemprov Kaltim,” jelas Ridha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, jika semuanya lancar dan tidak ada kendala yang berarti, maka selanjutnya bisa dilakukan proses pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kukar masa jabatan 2019-2014, pada Senin (23/9) mendatang.
Jika sudah defenitif, empat pimpinan DPRD Kukar bisa menyusun dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi-komisi, Baperdada, Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Alat Kelengkapan lainnya.
“ Jika semua sudah tersusun baru kita bisa membahas tata tertib (Tatib),” ucap Rasid.
Ia berharap, di masa transisi ini, semua anggota dewan harus bekerja keras, secepatnya mengerjakan PR yang tertunda.
“ Kita harus bisa mengejar pekerjaan yang sudah tertinggal, aspirasi masyarakat yang sudah menunggu yang segera kita tindak lanjuti,” tegas Rasid. (adv/bio)