Penutupan Kompleks Pelacuran, HIV –AIDS Menyebar

SANGATTA, Swara Kaltim – Keputusan  pemerintah menutup lokalisasi praktek prostitusi di sejumlah daerah, berdampak terhadap  penyebaran HIV/AIDS. D Kutai Timur, dampak penutupan lokalisasi prostitusi Kampung Kajang dan sejumlah lokalisasi prostitusi di Kutim, diduga  memberikan dampak besar pada penyebaran HIV/AIDS di Kutim.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim,Bahrani Hasanal menyebutkan  ditutupnya sejumlah lokalisasi praktek prostitusi  membuat Dinas Kesehatan Kutim dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim, kewalahan  melakukan pemantauan dan pendataan terhadap wanita tuna susila (WTS) penghuni lokalisasi dan terdata memang sudah mengidap HIV/AIDS.

 Penutupan kompleks pelacuran, terang Bahrani, ada  sebagian WTS  kembali ke kampung halamannya  ternyata  banyak juga yang tetap tinggal dan menetap di Kutim atau kembali lagi.

“Bahkan adanya indikasi bahwa para WTS ini membuka praktek prostitusi secara terselubung di rumah-rumah kost dan kafe atau tempat hiburan malam serta menjadi wanita panggilan,” terangnya.

Sebelum dilakukan penutupan, ungkapnya,  Dinas Kesehatan  dengan mudah melakukan melakukan Voluntary Counseling and Testing (VCT) HIV karena semua terkonsentrasi dalam satu tempat, kini sulit sekali.

“Kita memahami tujuan penutupan kompleks pelacuran itu, tetapi efek lainnya juga ada yang sebenarnya harus diwaspadai,” bebernya.

Disebutkan,  selain memperkuat iman juga diperlukan sikap setia kepada pasangan sah, agar bisa terhindar dari HIV/AIDS. Namun jika tetap belum bisa menahan syahwat yang berlebih, maka pihaknya menyarankan agar menggunakan kondom.

“Anjuran ini bukan menyuruh, tetapi untuk meminimalisir penyebaran dan terjangkitnya HIV/AIDS,” tandasnya.

Ia menyarankan,  sosialisasi harus digencarkan karena kasus HIV/AIDS yang ditemukan ada yang dialami ibu rumah tangga yang selama ini tidak kemana-mana. Yang membuat Bahrani miris, ibu malang yang mereka temukan  sedang mengandung.

“HIV AIDS itu hanya bisa terkena melalui hubungan badan, jarum suntik, atau transpusi darah selebihnya tidak termasuk jika bersentuhan,” sebut mantan Direktur RSU Kudungga Sangatta ini. (sdn)

Loading

Bagikan: