LOA KULU, SWARAKALTIM – Ibarat pribahasa berani berbuat berani bertanggungjawab. Itulah yang dialami Utuh, bukan nama sebenarnya. Remaja berusia 11 tahun ini harus bernasib apes. Pasalnya, usai mengejek alias mengolok kakak kelasnya sendiri, sebut saja Udin (15), Utuh mendapat tendangan di wajah.
Tak hanya rasa sakit yang di dapatnya. Saat itu gigi gingsul Utuh melacung alias copot, hingga bibirnya dipenuhi darah.
“Awalnya Udin masih sabar dan menghindar. Tapi karena sudah terlalu kesal, akhirnya Udin mendatangi Utuh dan menendangnya di wajah,” jelas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam, melalui Kanit Reskrim Aiptu Makmur Jaya kepada harian ini, Kamis (24/10) sore.
Penganiayaan terhadap Utuh itu terjadi pada 9 Oktober 2019 siang lalu di Mushola, tempat keduanya bersekolah. Ketika itu Udin menendang wajah Utuh sebanyak satu kali saat sedang duduk atau jongkok.
“Sekali saja ditendang, langsung copot gigi gingsulnya. Setelah itu Utuh pulang ke rumah dengan kondisi bibirnya dipenuhi darah,” ucap Makmur.
Setiba di rumah, orang tuanya melihat apa yang terjadi dengan Utuh. Kemudian Utuh menceritakan apa yang terjadi. Sehingga, kata Kanit, orang tua Utuh tak terima dengan perbuatan Udin dan melaporkannya ke Polsek Loa Kulu.
“Karena keduanya masih dibawah umur, kita lalukan mediasi. Kemudian kita langsung undang semua pihak, baik kedua keluarga, pemerintah, sekolah, Ketua RT, hingga Bapas,” urai Makmur.
Selanjutnya, tambah Kanit, sesuai dengan undang-undang peradilan anak, maka dilakukan sidang diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.
“Jadi sejak kejadian, kita lakukan dua kali sidang diversi. Pertama dua hari setelah kejadian dan terakhir hari ini (Kamis,Red),” tuturnya.
“Hasilnya, Udin dikembalikan ke orang tuanya untuk mendapat pembinaan. Apabila mengulangi kembali perbuatannya, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Makmur. (bio)