SANGATTA, Swarakaltim.com – Dalam beberapa bulan kedepan, masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan publik dari Pemkab Kutim semakin mudah karena sejumlah pelayanan akan disatukan tempatnya yakni menggunakan Graha Expo (GE) yang berada di Jalan AW Syahrani Sangatta Utara.Penyatuan layanan ini, kata Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad, sesuai instruksi bupati guna percepatan unit pelayanan publik.
Niatan itu, terang Syaiful, oleh DPNPTSP ditindaklanjutu dengan melakukanb Rakor bersama BPJS, PDAM, PLN, Imigrasi, Bea Cukai, Bapenda, Bankaltimtara, Disdukcapil serta Disnaker. Disebutjan, rencana percepatan penyatuan unit layanan publik ini diuji coba pada bulan Januari 2020 mendatang dipusatkan di area Gedung Graha Expo Center yang nantinya menjadi Mall Layanan Publik dengan koordinator PTSP yang tiada lain bagian dari kerja Online Single Submission (OSS).
“Ini merupakan terobosan sesuai dengan intruksi Bupati Ismunandar bagaimana cara pelayanan publik yang profesional dipusatkan disatu tempat hasilnya warga tidak wira-wiri ataupun bolak-balik harus ke lokasi. Jika semua pelayanan berada disatu tempat otomatis pelayanan warga tidak terhambur. Tujuan layanan ke warga dapat cepat selesai,” jelasnya usai rapat, Selasa lalu.
Ditambahkan Syaiful, ia mengajak seluruh lembaga unit pelayanan publik yang berada di Kutim bisa mendukung program DPMPTSP menjadi satu kesatuan mewujudkan pelayanan publik satu tempat. Perlu digarisbawahi jika yang pindah hanya unit layanannya bukan kantornya.
“Kami berharap melalui perwakilan BPJS, PDAM, PLN, Imigrasi, Bea Cukai, Bapenda, Bankaltimtara, Disdukcapil serta Disnaker bisa diajak bekerja sama dalam penyatuan unit layanan publik ini dapat terintegrasi. Nantinya DPMPTSP akan mempersiapkan fasilitas penunjang terutama jaringan listrik dan tentunya internet agar pelayanan seluruh instansi dapat berjalan maksimal,” paparnya.
Kepala Disdukcapil Janua HPLA menyambut baik rencana penyatuan tempat layanan publik yang digarap Pemkab Kutim, sehingga ia segera berkoordinasi dengan pusat pasalnya layanan publik Disdukcapil agar jaringan yang ada terkoneksi dengan pusat.
“Disdukcapil mendukung dalam penggabungan seluruh unit layanan publik menjadi satu tempat di Graha Expo, kami akan melapor dulu terkait rencana pemindahan layanan ini,” katanya.
Sementara Yodi Hanidi dari Bea Cukai Wilayah Sangatta menyatakan instansinya mendukung, namun harus meminta ijin Bea Cukai pusat karena menyangkut sistem jaringan layanan yang diberikan.
“Kami juga turut senang diberikan tempat yang cukup repsentatif oleh DPMPTSP di salah satu ruangan Graha Expo, kondisi Graha Expo itu nantinya menjadi bagian dari laporan ke pusat dan tentunya DPMPTSP terutama penyediaan fasilitas utama penunjang terutama komputer layanan Bea Cukai jika sudah siap,” bebernya. (sdn)