Belum Diketahui Pemiliknya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Miras Ilegal

Loading

Dansatgas : Mencurigakan, Saat Ditemukan, Miras Ilegal Ditimbun Daun dan Karung

MALINAU, Swarakaltim.com – Menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Serawak Malaysia, sudah menjadi tugas pengamanan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad, yang aktif melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.

Pada Kamis (2/1/2020), pihaknya kembali mengamankan puluhan dus minum keras illegal di timbun oleh pelaku yang belum diketahui pemiliknya itu, menggunakan daun dan karung, tepatnya di sekitar pos Long Nawang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

“Jenis miras illegal arak kok pun bermerk Cap Tiga Sekawan itu berhasil diamankan saat personel Pos Long Nawang dipimpin Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, melaksanakan kegiatan patroli keamanan rutin diwilayah tersebut,” ungkap Dansatgas Yonif Raider 303/SSM Letkol INF Taupik Ismail saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/1/2020) di Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim.

Selain mengamankan di wilayah teritorial Kaltim dan Kaltara sebagai tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, kata Taufik, pihaknya dengan gencar melakukan pencegahan penyaluran barang illegal maupun miras tak berizin.

“Karena pengaruh miras salah satu pemicu yang dapat menimbulkan situasi dan kondisi tidak aman diwilayah tersebut. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Taupik.

Penulis : Riki

Editor : Alfian