TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap usulan program yang diajukan dalam pembahasan anggaran dilengkapi dokumen kajian teknis yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif terhadap proses pengambilan keputusan.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengatakan DPRD pada prinsipnya mendukung program-program yang diajukan pemerintah daerah. Namun, persetujuan anggaran tidak dapat diberikan hanya berdasarkan pemaparan lisan tanpa disertai data, analisis, maupun dokumen pendukung.
“Kami pada dasarnya ingin mendukung setiap program. Tetapi semua harus memiliki dasar yang jelas sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Gideon, keberadaan kajian yang disusun secara profesional, termasuk melibatkan pihak independen, menjadi bagian penting untuk mengukur kelayakan suatu program maupun rencana bisnis sebelum dibiayai melalui APBD. Dengan begitu, manfaat program dapat dipastikan dan risiko kegagalan dapat diminimalkan.
Ia menilai kelengkapan dokumen juga menjadi bentuk transparansi dalam proses pembahasan anggaran. Tanpa kajian yang memadai, keputusan DPRD dikhawatirkan memunculkan tudingan adanya kepentingan tertentu antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau semua didukung dengan kajian yang jelas, tentu kami lebih yakin untuk menyetujui anggaran. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Gideon berharap seluruh OPD menjadikan penyusunan kajian sebagai bagian dari setiap pengajuan program, sehingga pembahasan anggaran dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Nht/Bin)