Gubernur Perjuangkan Tunjangan Hari Tua dan Pensiun Bagi Honorer

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim terus memberikan perhatian bagi pegawai. Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan tidak akan membeda-bedakan perhatian antara pegawai PNS dan Non PNS. Terkait pemberian tunjangan hari tua dan pensiun.

“Sejak lama ini saya sampaikan. Sejak jadi jongos di Kutai Timur. Sampaikan ke kawan, sampaikan ke presiden kenapa tidak memberikan penganggaran sama ke honorer (pegawai Non PNS). Tugasnya sama hanya statusnya yang beda,” tegas Isran Noor di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (10/1) pagi.

Dia mengaku sudah membicarakannya dengan instansi terkait. Harapannya, pada 2021 pegawai honorer sudah mendapat tunjangan hari tua dan pensiun.

Sedangkan kebijakan anggaran 2020, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM).

Harapannya pegawai Non PNS beserta keluarga tetap terjamin kesejahteraannya jika terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bertugas.

Tidak hanya itu. Pegawai PNS juga akan diberikan perhatian lebih. Pemprov, ujarnya sedang mengusulkan pemberian penghargaan bagi PNS yang bekerja dengan baik selama 10 hingga 30 tahun peraih SLKS.

“Alhamdulillah kita akan berikan emas sesuai masa pengabdiannya. Tapi bukan berupa emas, melainkan uang senilai harga emas. Pergubnya sudah selesai, tinggal dilaksanakan sesuai petunjuk teknisnya,” jelasnya. (aya/sk)