Pelaku Pembobol Konter HP Berhasil Diringkus Polres Kubar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil meringkus pelaku berinisial S (33) yang berhasil membobol konter handphone dengan sebuah obeng pada 30 Agustus 2019 lalu, di Kecamatan Melak.  

“Barang bukti berhasil diamankan ada 6 unit handphone  dan uang tunai hasil curian sebesar Rp 2 juta dan 1 unit sepeda motor. Adapun kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, menggelar press release di aula Satreskrim Polres Kubar, Selasa (4/2/2020).

Menurut keterangan pelaku, dirinya beraksi saat korban sedang menunaikan ibadah salat Jumat. Dimana pada saat itu, kedua karyawan konter sedang tertidur lelap, sehingga pelaku leluasa membuka lemari etalase untuk mengambil hp dan uang tunai didalam laci.

“Berbekal sebuah obeng, pelaku berhasil mencongkel dinding papan sehingga tangannya berhasil menggaet kunci pintu dan masuk kedalam counter untuk melancarkan aksinya,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Iswanto dan Kanitpidum Ipda Syafi’i.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekap di ruang tahanan Polres Kubar dan terancan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Alfian

Editor : Redaksi

Loading

Bagikan: