PMII Samarinda Demo Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Puluhan mahasiswa Samarinda yang tergabung dalam organisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menggelar “Aksi Demo Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan”, Senin (10/2/2020) di badan jalan depan Kantor DPRD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat.

Ketua PC PMII Samarinda M Ajie Faisal Mutaqqin Z.A mengatakan ini bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat yang tidak mampu dan sekaligus langkah awal perjuangan dengan prosedur, yakni gelar aksi demo di DPRD Kota Samarinda dan meminta ketegasan dari pihak DPRD, kemudian lanjut ke DPRD Provinsi Kaltim hingga ke Pemerintah pusat.

“Keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan kado terpahit di tahun 2020, dimana kita ketahui masih banyak warga Samarinda pada khususnya tidak mampu, bahkan ketika mereka sakit, banyak lika likunya apalagi yang belum membayar, tentunya miris,” tambahnya.

Di samping itu pula, katanyadengan adanya kenaikan ini tidak mencerminkan pada Undang – undang 45 dan Pancasila terkait “Keadilan bagi rakyat Indoensia”, seharusnya Pemerintah melakukan pelayanan yang terbaik dan adil bagi masyarakat.

Ajie menerangkan BPJS Kesehatan ini dirancang bukan hanya untuk memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga untuk menggalang dana dari masyarakat dalam rangka membantu keuangan Negara.

“Bukan hanya itu, ironisnya bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013 yaitu masyarakat tidak dapat mengurus pelayanan public lainnya, seperti mengurus IMB, SIM Sertifikat Tanah, Paspor dan STNK,” jelasnya.

Mereka meminta ketegasan DPRD Kota Samarinda untuk mendesak Pemerintah Pusat agar mencabut Perpres Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kami meminta pula kepada DPRD Kota Samarinda untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di kota Samarinda,” ungkapnya.

Ia mengutakan menolak segala bentuk intimidasi dan penghilangan hak sipil bagi rakyat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

“Kami menuntut DPRD Kota Samarinda untuk mendesak Pemerintah Pusat agar terwujudnya kesehatan gratis tanpa diskriminasi,” harapnya.

Di kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan DPRD Kota Samarinda mendukung penuh usulan dari pihak PC PMII Samarinda.

“Kami akan segera menggelar rapat komisi dan rapat pimpinan terkait untuk membahas usulan pihak PC PMII Samarinda ini, dan diperlukan satu suara dalam memperjuangkan hak rakyat,” pungkasnya.

Penulis : (AI)

Editor : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: