KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – DPD KNPI Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menekankan setiap perusahaan wajib menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kesejahteraan rakyat di wilayah kerja masing-masing.
Hal itu lumrah, menurut Wakil Ketua Bidang Kelembagaan DPD KNPI Kubar, Hernimus Remon dalam konferensi persnya usai melakukan MoU terkait program CSR dengan perusahaan subkontraktor pertambangan PT Pamapersada Nusantara (PAMA/BEK) di sekretariat DPD KNPI Kubar, Selasa (10/3/2020).
Remon memaparkan, CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dan melalui undang-undang ini, industri dan korporasi didorong untuk memberikan kontribusi dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat.
“Kita menilai selama ini penyaluran dana forum CSR banyak tidak tepat sasaran. Sebab, setelah kita telusuri semua perkampungan yang seharusnya ada peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat binaan perusahaan masih belum maksimal,” tegas Remon yang juga merupakan Ketua Huang Bahau Hinaq Ayaq Bahau Maran (HABAMA) Kubar itu.
Untuk itu, lanjut Remon, pihaknya (DPD KNPI) Kubar, akan segera menggelar pertemuan dengan tim khusus dari Forum CSR Pemkab Kubar, untuk mengetahui jumlah seluruh data perusahaan yang telah terdaftar, sehingga dapat terakomodir dalam hal penyaluran CSR sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini sejarah, untuk pertama kalinya organisasi kepemudaan KNPI Kubar menjalin kerjasama MoU dengan salah satu perusahaan subkontraktor dari PT PAMA/BEK, berkaitan dengan hajat orang banyak. Melalui momen ini, kita mengajak pemerintah beserta instansi, perusahaan, jurnalis yang tergabung di Asosiasi Jurnalis Kubar-Mahulu (AJK) dan masyarakat untuk bersama-sama bersinergi membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini,” tukas Remon.
Selection Head Bidang CSR PT PAMA/BEK, Arif Setyo Nugroho menerangkan, selama ini pihaknya terus melakukan kordinasasi ke semua pihak agar selaras dengan tujuan program pemerintah setempat. Kata Arif, PT PAMA sendiri telah memiliki 5 pilar (program pokok) yang lebih memfokuskan CSR di bidang peningkatan ekonomi, lingkungan, kesehatan, pendidikan dan sosial.
“Sesuai dengan wilayah operasional PT PAMA/BEK sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini, secara rutinitas kewajiban CSR telah disalurkan kewilayah Kampung Besiq, Bermai dan Kecamatan Damai, selebihnya diwilayah Kabupaten Kubar,” terangnya.
Diakui Arif, besaran anggaran biaya CSR dari PT PAMA/BEK nilainya memang lebih kecil jika diperbanding dengan pihak owner dan perusahaan lainnya. Kata dia, setiap tahun pihak manajemen site mengalokasikan anggaran biaya Rp 500 hingga Rp 600 juta pertahunnya.
“Jika diperbandingkan anggaran biaya CSR dengan pihak perusahan lainnya, memang PT PAMA/BEK memang anggaran biaya dialokasikan lebih kecil. Namun penyalurannya lebih efektif dan efesien agar tepat sasaran. Selain itu, terlebih dahulu kita melakukan rapat kordinasi kepada seluruh pengurus kampung tentang rancangan program sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Arif juga mengajak kepada seluruh perusahan yang bergerak dibidangnya masing masing, agar bisa menyalurkan dana CSR dengan tepat sasaran.
“Sehingga dapat menjalankan program pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan dengan lancar dan maksimal serta hasil dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kubar,” pungkas Arif. (*)
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)