SANGATTA,Swarakaltim.com – Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, diresmikan Bupati Kutim Ismunandar, Kamis (15/3) lalu.
“IPA yang lama dinantikan warga ini, terang Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan dibangun sejak 2017 oleh Dinas Pekerja Umum (DPU) Kutim. Kapasitasnya 10 liter per detik, dan sumber dananya (DAK), bantuan keuangan (Bankeu) serta APBD yang nilai semuanya Rp7,3 M,” terangnya.
Diungkapkan, dari dana yang ada digunakan untuk Intake, transmisi air baku, bangunan operator, reservoir 100 meter per kubik, pompa distribusi, dan jaringan pipa HDPE, hingga pengadaan dan pemasangan pompa serta genset.
Kepada Swarakaltim.com, Sparjan menyebutkan, IPA Senambah berkapasitas 10 liter perdetik ini mampu melayani 800 KK sehingga bisa menyentuh warga Mulupan. “Tahap pertama di Desa Senambah. selanjutknya ke Mulupan, karenanya diharapkan dukungan masyarakat,” bebernya.
Lebih jauh, Suparjan menyebutkan pada tahun 2020, Desa Senambah masuk dalam program himbah air minum yang biayanya dari APBN. Data yang ada, warga Senambah yang bakal menikmati sebanyak 308 KK.
Terkait, program MBR, PDAM Tirta Tuah Benua memasang pipa tersier dengan diameter 63 mm sepanjang 430 meter di desa Senambah. Melalui program hibah air minum tahun 2021, diusulkan usulan di program yang sama untuk Senambah dan desa lainnya.
Suparjan mengakui, bisanya pemasangan IPA di Senambah tiada lain berkat dukungan Pemkab dan DPRD Kutim. Ia tidak membantah, dengan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal ke PDAM Kutim, PDAM Kutim berkesempatan mengikuti program himbah yang didanai lewat APBN.
Penulis : SDN
Editor. : Redaksi (SK)